Jaksa Agung Mengukuhkan Kepengurusan Baru PERSAJA Periode 2025-2027, Tekankan Kontribusi Positif Bagi Institusi Kejaksaan
Sabtu, 22-02-2025 - 09:41:16 WIB 👁 7666
Foto: Kepala Kejaksaan Agung RI. ST Burhanudin Saat Mengukuhkan (PERSAJA) Dok: Kasipenkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Jaksa Agung Mengukuhkan Kepengurusan Baru PERSAJA Periode 2025-2027, Tekankan Kontribusi Positif Bagi Institusi Kejaksaan
  •  

    SERGAPINLINE.COM JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) untuk periode 2025-2027 dalam acara yang digelar pada Jum'at 21 Februari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.


    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya PERSAJA sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat Jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.


    Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengurus PERSAJA periode sebelumnya (2022-2024) atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memperkuat Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat. Jaksa Agung berharap kepengurusan baru dapat meneruskan capaian positif dan semakin memperkokoh peran PERSAJA dalam mendukung kinerja kejaksaan.


    "Setiap kepengurusan PERSAJA memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi Jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas. Kehadiran PERSAJA sangat penting untuk menjaga marwah institusi dan memperkuat citra profesi jaksa di mata publik," ujar Jaksa Agung.


    Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menekankan sejumlah isu penting yang harus menjadi perhatian PERSAJA, antara lain implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).


    “PERSAJA diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian,” imbuh Jaksa Agung.


    Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti peran Jaksa dalam menduduki jabatan di luar institusi Kejaksaan, termasuk di organisasi internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP).


    PERSAJA diharapkan dapat memberikan dukungan bagi Para Jaksa yang ingin berkontribusi dalam forum internasional guna memperkuat nama baik Kejaksaan di tingkat global.


    Dalam kepengurusan periode 2025-2027, telah dibentuk 11 bidang kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan misi organisasi.


    Jaksa Agung menegaskan agar semua program kerja yang dirancang harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi.
    Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga soliditas dan jiwa korsa di antara para jaksa.


    "Saya menaruh harapan besar kepada segenap anggota untuk terus meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga kehormatan dan integritas institusi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga PERSAJA semakin maju dan menjadi wadah yang solid bagi para jaksa di seluruh Indonesia."


    Acara pengukuhan ini menandai awal dari kepemimpinan baru PERSAJA, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan semakin memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan di Indonesia. (K.3.3.1) Kapenkum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.


     



    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com