Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Pimpinan Partai Agar Jauh Lebih Bijak Bersikap!
Jumat, 21-02-2025 - 20:47:43 WIB šŸ‘ 12786
Foto: Hartanto Boechori Ketua Umum PJI
TERKAIT:
 
  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Pimpinan Partai Agar Jauh Lebih Bijak Bersikap!
  •  

    SERGAPONLINE.COM TULUNGAGUNG- Kamis 20/2/2025, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto, ditahan oleh KPK. Buntut penahanan Hasto, pada hari yang sama, Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarno Putri larang seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kader PDIP, mengikuti retret; acara pembekalan yang diselenggarakan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri.

    Instruksi surat dengan nomor 7294/IN/DPP /2025 dikeluarkan Kamis, 20/2/2025 itu ditandatangani Megawati.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025, dalam surat instruksinya. PDIP juga memerintahkan seluruh kadernya yang sedang dalam perjalanan ke Magelang untuk berhenti dan putar balik serta menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tulisnya. Instruksi Megawati itu disebarkan secara tertulis usai penahanan Hasto oleh KPK.

    Penilaian saya, instruksi yang dikeluarkan Ketua Umum Partai itu bentuk pembangkangan serius terhadap Pemerintah yang sah serta sama sekali tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan semangat kebangsaan. Dan lebih dari segalanya, sangat merugikan rakyat.

    Pembekalan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas arahan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri itu demi menjalankan amanat Undang Undang dan Peraturan serta aturan Negara lainnya. Tujuannya jelas, meningkatkan kapasitas Kepala Daerah dalam menjalankan pemerintahan agar pro rakyat. Meningkatkan hak hak rakyat.

    Masyarakat wajib paham, program ‘retret’ itu sesungguhnya menjalankan amanat Undang undang. Setidaknya menjalankan amanat pasal 126 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pasal 24 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 74 Tahun 2019 tentang Pembekalan dan Pelatihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, UU No. 63 Tahun 2016 tentang Ketahanan Nasional, Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang Lembaga Ketahanan Nasional, Peraturan Kepala Lemhanas No. 15 Tahun 2020 tentang Pembekalan dan Pelatihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

    Provokasi agar Kepala Daerah melakukan pembangkangan terhadap program pemerintah, terlebih demi menjalankan amanat Undang undang, adalah perbuatan kriminal berpotensi sebagai ancaman serius terhadap persatuan kesatuan bangsa. Saya dorong Presiden tegas terhadap siapa pun yang sengaja mencoba melemahkan institusi negara dan memperkeruh suasana politik, termasuk pimpinan partai politik yang melanggar hukum dan regulasi.

    Tindakan pembangkangan menolak atau memboikot amanat Undang undang seperti itu, terlebih yang dilakukan secara terorganisir, adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Negara hukum. Bukan hanya merongrong kewibawaan Pemerintah dan Negara, tetapi juga menciderai kepentingan rakyat yang menjadi prioritas utama.

    Indonesia Negara hukum. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, wajib tunduk pada aturan baku. Saya berharap Presiden Prabowo Subianto memimpin dengan integritas tinggi, bijaksana, dan adil dalam menegakkan supremasi hukum serta memastikan semua pihak bekerja sama demi kepentingan Nasional demi tercapainya Indonesia yang lebih baik, damai dan sejahtera.

    Seluruh elemen bangsa agar bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Saya juga menghimbau seluruh pemimpin partai politik untuk menjaga etika politik yang sehat, mengedepankan dialog konstruktif, dan tidak menggunakan jabatan atau pengaruh untuk melemahkan institusi Negara. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara yang dapat merugikan masyarakat luas. Kepentingan rakyat, Negara dan Bangsa harus selalu menjadi prioritas utama di atas segalanya.
    Sebagai bagian masyarakat Pers, PJI berkomitmen terus mengawal proses demokrasi di Indonesia dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi dan profesionalisme. Media memiliki peran strategis mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik, akurat, berimbang dan bermanfaat.


    Reporter ; Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com