Kapolda Riau: Penegakan Hukum Tegas Prioritas Utama dalam Pemberantasan Narkoba
Selasa, 18-02-2025 - 19:21:34 WIB 👁 8642
Foto: Konfersi Pers Kapolda Riau
TERKAIT:
 
  • Kapolda Riau: Penegakan Hukum Tegas Prioritas Utama dalam Pemberantasan Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memimpin ekspos pengungkapan 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi di perairan Bengkalis, dari jaringan internasional, di halaman Mapolda Riau, Senin (18/2). Iqbal, menegaskan operasi ini merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.


    Kapolda Riau mengapresiasi kinerja Polres Bengkalis, khususnya Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dan Kasat Narkoba Iptu Donny Binsar. Karena ini merupakan pengungkapan terbesar yang dilakukan Kapolres jajarannya, selama tiga tahun dirinya menjadi Kapolda.


    “Pengungkapan ini adalah yang paling mengesankan dilakukan Kapolres, selama tiga tahun saya bertugas di Riau,” ujar Kapolda Iqbal.


    Kapolda Riau menjelaskan jaringan narkotika internasional ini dibongkar dengan teknik yang sangat profesional, melibatkan kolaborasi yang erat dari instansi terkait, seperti Bea Cukai dan BNN. Dia juga memerintahkan seluruh Kapolres di wilayah Riau untuk tidak ragu dalam menangkap dan mengejar pelaku kejahatan narkoba, bahkan jika mereka bersembunyi di luar negeri.


    “Tembak mati saja mereka yang berusaha merusak generasi bangsa kita,” tegas Kapolda.


    Kepada seluruh Kapolres jajaran Polda Riau, juga diminta tidak ada lagi kampung narkoba di wilayah masing-masing. "Kalau masih ada kampung narkoba, Kapolres akan saya evaluasi dan Kasat narkoba saya copot,” tegas Kapolda.


    Kapolda Riau juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan bukti bahwa Polda Riau serius dalam memberantas narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.


    Meski upaya-upaya pencegahan seperti kegiatan preemtif dan preventif sudah dilakukan. Penegakan hukum akan terus menjadi prioritas utama.


    “Koordinasi dengan pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun Provinsi, akan diperkuat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Khususnya saya akan koordinasi dengan pimpinan daerah yang baru,” ungkap Iqbal.


    Lebih lanjut Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, SIK. menjelaskan, Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir ekstasi.


    “Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Tim Satres Narkoba dan Bea Cukai Bengkalis,” kata Kabid Humas Polda Riau


    Dua tersangka dalam kasus ini antara lain JM (38) dan IF (22), keduanya berasal dari Kabupaten Bengkalis, berperan sebagai kurir dan bertugas menjemput narkotika langsung dari Parit Amad, Malaysia, menggunakan speedboat.


    “Saat penangkapan kedua tersangka menyembunyikan narkotika tersebut dalam karung, tas plastik, dan kotak plastik di dalam speedboat berwarna putih bermesin Yamaha 85,” terang Kabid Humas Polda Riau.


    Pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum penangkapan, Tim gabungan saat itu sedang patroli laut dan mendeteksi keberadaan speedboat yang mencurigakan di sekitar perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.


    Saat bertemu dengan tim gabungan speedboat mencoba melarikan diri, tim dengan sigap berhasil menghentikan dan mengamankan kapal tersebut beserta kedua tersangka.


    Dari hasil penggeledahan, tim menemukan, sabu seberat 87,68 kilogram yang disimpan dalam 90 bungkus plastik kuning bertuliskan huruf Cina dan 5 karung goni bertuliskan huruf Thailand.


    Kemudian, ada juga pil ekstasi sebanyak 51.882 butir yang terdiri dari pil merek Barcelona berwarna biru dan pil logo Mercy berwarna putih. Untuk barang bukti lainnya ada dua unit handphone android dan speedboat bermesin Yamaha.


    "Jika diedarkan, barang bukti ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp103,25 miliar. Jumlah narkotika ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 490.314 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kombes Anom Karibianto, SIK.


    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.


    Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah wujud perlindungan kami terhadap masyarakat,” ujar Kapolres Bengkalis.


    “Penanganan kasus ini masih terus berlanjut guna membongkar jaringan besar di balik peredaran narkotika lintas negara tersebut,” kata Kapolres Bengkalis


    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com