Tim Gabungan TNI AL dan BP3MI Riau Gagalkan Penyelundupan 4 PMI
Minggu, 09-02-2025 - 10:18:18 WIB 👁 13395
Foto: Penyeludupan
TERKAIT:
 
  • Tim Gabungan TNI AL dan BP3MI Riau Gagalkan Penyelundupan 4 PMI
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural berhasil digagalkan tim gabungan terdiri dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, yang hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa malam (4/2/2025).

    Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

    “Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal yang akan membawa para calon PMI ke negeri jiran,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan,dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2).

    Fanny menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal.

    Lanjut Fanny, operasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan Tim Lanal Dumai. "Jalur ilegal keberangkatan empat PMI ini di perairan Riau ini sebelumnya telah dipetakan," ujar Fanny.

    Setelah menerima laporan, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis bersama aparat desa setempat langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon PMI, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

    “Pengakuan Nuryanto ia telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelas Fanny.

    Pengakuan lainnya, Nuryanto, mengaku menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.

    “Selain mengamankan para calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo,” kata Fanny.

    Saat ini, keempat calon PMI tersebut diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan pelindungan.

    “Untuk tersangka Nuryanto masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” sebut Fanny.

    BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. "Pilihlah jalur legal untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas," tegas Fanny Wahyu Kurniawan.

    Adapun identitas keempat calon PMI tersebut yakni Ranto (33), asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis. Korban lainnya adalah Abdul Rasid (32), berasal dari Gresik, Jawa Timur, Devi Mardasari (25), warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis dan Sutresni (40), dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com