Seorang Ibu, Pelaku Copet dipasar Baru Panam berhasil diamankan di mapolsek Binawidya
Sabtu, 08-02-2025 - 19:46:49 WIB šŸ‘ 12272
Foto: Kapolsek Binawidya Dan Kanit Reskrim Polsek Binawidya Saat Press Confess Penangkapan Pelaku Copet Dok: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Seorang Ibu, Pelaku Copet dipasar Baru Panam berhasil diamankan di mapolsek Binawidya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEKI RAHMAT MUSTIKA, S.I.K., Melalui Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K. MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya melakukan konferensi pers tentang penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Modus Copet di wilayah Hukum Polsek Binawidya Kota Pekanbaru. Pada hari Rabu, tgl (05/02/2025).

    Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K. MM menjelaskan, Berdasarkan laporan Polisi LP/B/99/1/2025 tgl 28 Januari 2025 berdasar laporan tersebut Ka Spk dan Piket Fungsi lansung mendatangi Lokasi.

    Kronologis kejadian, Pada hari Selasa tanggal 28 januari 2025 sekira pukul 09.00 wib saksi 1 berbelanja di Pasar Baru Panam (TKP) dengan membeli pakaian, Saat saksi 1 berbelanja tersangka berdiri di samping tersangka dan saat berbelanja tersebut saksi 1 merasakan ada tangan yang masuk ke dalam kantong baju saksi 1 sehingga saksi 1 memeriksa kantong bajunya dan ternyata uang lembaran Rp 50.000 yang sebelumnya disimpan didalam kantong bajunya bersama dengan uang pecahan lain sudah tidak ada lagi. Saat itu saksi 1 menanyakan kepada tersangka yang masih berdiri di samping saksi 1 dan tersangka menjawab saksi 1 “tidak tahu” sambil berlalu meninggalkan saksi 1. Karena tetap curiga dengan tersangka dan yakin bahwa pecahan uang Rp 50.000 sebelumnya masih ada dikantongya dan tiba-tiba hilang setelah ianya merasakan ada tangan yang masuk ke kantongnya sehingga saksi 1 mengikuti dan membuntuti serta mengawasi tersangka. saat tersangka berbelanja barang lain tersangka hendak penipu pedagang dengan mengaku bahwa tersangka sudah menyerahkan uang lembaran Seratus Ribu untuk membayar belanjaannya sehingga pedagang tersebut bingung dan melihat di ember tempat uangn ya tidak ada lembaran uang Seratus Ribu. Kemudian tersangka kembali berlalu dengan meninggalkan pedagang yang sedang kebingungan karena pengakuan tesangka sudah menyerahkan uang. Saat itu saksi 1 yang mengamati tersangka memberitahukan kepada pedagang bahwa ianya melihat dengan jelas bahwa tersangka tidak ada menyerahkan uang Seratus ribuan kepada pedagang tersebut sehingga pedagang mengejer dan menarik tangan tersangka. saat di tarik oleh pedagang, kemudian tersangka memberikan uang Seratus Ribu Rupiah dan kemudian peagang memberikan kembaliannya. Kemudian saksi 1 yang yakin bahwa pelaku yang telah mengambil uangnya kemudian meminta tersangka juga mengembalikan uangnnya dan akhirnya tersangka mengembalikan uang saksi 1 dan meminta damai dengan saksi 1. Melihat hal tersebut warga yang mengerumuni tersangka dan saksi 1 melarang damai dan meminta saksi 1 agar tersangka dibawa ke Pos UPTD Pasar. Saat tersangka di introgasi saksi 2 yang merupakan pedagang mendengar bahwa ada pelaku pencurian di amankan sehingga saksi 2 menuju Pos UPTD dan melihat bahwa tersangka jugalah yang telah melakukan pencurian kresek berisi dompet yang didalamnya ada uang sejumlah Rp 6.000.000 dan cincin perhiasan emas seberat 2 gram milik saksi 2 pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2024 sekira pukul 11.30 WIB dimana saat itu tersangka berpura-pura berbelanja di lapak saksi 2 dan saat saksi 2 lengah tas kresek tersebut diambil oleh tersangka. Saat hal itu ditanyakan kepada tersangka, ianya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.

    Akibat perbuatan tersangka saksi 1 mengalami kerugian sejumlah Rp 50.000. dan saksi 2 mengalami kerugian dengan total Rp 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).

    Dengan tersangka Sdri. EY ALS ITA, 43 Thn, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, kewarganegaraan Indonesia, pendidikan terakhir SMP, alamat Jalan Uka Jati Meranti Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah madani Kota Pekanbaru.

    Sedangkan Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) lembar pecahan uang Rp 50.000, Dengan Pasal yang disangkakan Pasal 362 Jo Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara "Tutup Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat.SH.SIK.MM

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com