Polres Rohul Komitmen Percepat Penanganan Kasus BBM Dinas Perkim
Sabtu, 08-02-2025 - 11:51:55 WIB šŸ‘ 12430
Foto: Kapolres Rohul
TERKAIT:
 
  • Polres Rohul Komitmen Percepat Penanganan Kasus BBM Dinas Perkim
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kepolisian Resort Rokan Hulu (Polres Rohul) terus mempercepat penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya. Salah satunya adalah kasus pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang merugikan negara hingga Rp 6,17 miliar.

    Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH didampingi Kanit Tipikor IPTU Refly Setiawan menyampaikan, penyidik Unit Tipikor Polres Rohul telah menyerahkan berkas perkara tersangka atas nama Hamdani (Mantan Sekretaris Dinas Perkim) kepada jaksa penuntut umum pada Kamis (6/2/2025) untuk tahap pertama.

    “Berkas perkara ini sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti. Jika pihak kejaksaan menyatakan berkas lengkap, maka penyidik akan segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kanit Tipikor IPTU Refly Setiawan, Jumat (7/2/2025).

    Refly juga menambahkan, penyidik saat ini juga terus mendalami perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

    Proses penelitian berkas perkara oleh jaksa hingga saat ini berjalan lancar tanpa kendala. Penyidik berharap agar berkas perkara tidak bolak-balik dan kasus ini dapat segera diselesaikan, sehingga tersangka dapat diadili dan memperoleh kepastian hukum.

    "Tersangka dalam kasus ini sudah ditahan sejak 26 Desember 2024 dan telah menjalani masa penahanan selama 40 hari," kata Kapolres.

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim bermula dari adanya alokasi anggaran pada tahun 2019 untuk pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat dengan total anggaran Rp 6,17 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 321.194 liter BBM solar industri yang diperuntukkan untuk pengoperasian 16 unit UPTD Air Bersih, kantor dinas, dan air mancur.
    ADVERTISEMENT


    Namun, faktanya sebagian besar mesin genset yang digunakan di UPTD Air Bersih justru digantikan dengan listrik dari PT PLN Persero, yang terungkap melalui tagihan penggunaan listrik. Pada saat itu, tersangka Hamdani menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2.088.803.220 akibat penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan BBM dan sarana mobilitas darat ini.**

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com