Polres Rohul Komitmen Percepat Penanganan Kasus BBM Dinas Perkim
Sabtu, 08-02-2025 - 11:51:55 WIB 👁 17550
Foto: Kapolres Rohul
TERKAIT:
 
  • Polres Rohul Komitmen Percepat Penanganan Kasus BBM Dinas Perkim
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kepolisian Resort Rokan Hulu (Polres Rohul) terus mempercepat penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya. Salah satunya adalah kasus pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang merugikan negara hingga Rp 6,17 miliar.

    Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH didampingi Kanit Tipikor IPTU Refly Setiawan menyampaikan, penyidik Unit Tipikor Polres Rohul telah menyerahkan berkas perkara tersangka atas nama Hamdani (Mantan Sekretaris Dinas Perkim) kepada jaksa penuntut umum pada Kamis (6/2/2025) untuk tahap pertama.

    “Berkas perkara ini sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti. Jika pihak kejaksaan menyatakan berkas lengkap, maka penyidik akan segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kanit Tipikor IPTU Refly Setiawan, Jumat (7/2/2025).

    Refly juga menambahkan, penyidik saat ini juga terus mendalami perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

    Proses penelitian berkas perkara oleh jaksa hingga saat ini berjalan lancar tanpa kendala. Penyidik berharap agar berkas perkara tidak bolak-balik dan kasus ini dapat segera diselesaikan, sehingga tersangka dapat diadili dan memperoleh kepastian hukum.

    "Tersangka dalam kasus ini sudah ditahan sejak 26 Desember 2024 dan telah menjalani masa penahanan selama 40 hari," kata Kapolres.

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim bermula dari adanya alokasi anggaran pada tahun 2019 untuk pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat dengan total anggaran Rp 6,17 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 321.194 liter BBM solar industri yang diperuntukkan untuk pengoperasian 16 unit UPTD Air Bersih, kantor dinas, dan air mancur.
    ADVERTISEMENT


    Namun, faktanya sebagian besar mesin genset yang digunakan di UPTD Air Bersih justru digantikan dengan listrik dari PT PLN Persero, yang terungkap melalui tagihan penggunaan listrik. Pada saat itu, tersangka Hamdani menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2.088.803.220 akibat penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan BBM dan sarana mobilitas darat ini.**

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com