Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
Rabu, 05-02-2025 - 12:49:09 WIB šŸ‘ 20935
Foto: Foto: Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson SH dan Jajaran Saat Mengadakan Pengungkapan Kasus Narkotika Beserta Pelaku Narkotika
TERKAIT:
 
  • Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL -Tambusai Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial SAP (25) diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam, (3/02/2025) di Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

    Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK , MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim Reskrim Polsek Tambusai yang dipimpin oleh Aipda Marta Kusuma, S.H. kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.

    “Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh anggota di lapangan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di beberapa tempat dalam rumahnya,” ujar AKP Hendri Berson.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah power bank, di bawah meja rias, serta di dalam pakaian tersangka. Selain itu, petugas juga menyita sebuah bong rakitan, 11 plastik klip kecil bekas pemakaian, uang tunai Rp 1.000, dua unit ponsel, serta satu buah mancis.

    Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ramli. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka SAP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia kini telah ditahan di Rutan Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek Tambusai menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

    “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini adalah bentuk kerja sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

    Dengan keberhasilan ini, Polsek Tambusai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam membantu kepolisian dalam upaya pencegahan.

     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com