Ditangkap di Inhil, Penyelundup Sisik Trenggiling Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 05-02-2025 - 10:41:19 WIB 👁 16974
Foto : Tersangka
TERKAIT:
 
  • Ditangkap di Inhil, Penyelundup Sisik Trenggiling Terancam 20 Tahun Penjara
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Pria berinisial MS (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan dan pengangkutan sisik trenggiling ilegal.

    Penyidik Kehutanan Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan menangkap MS, warga Desa Megang Sakti II, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi.

    Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera Hari Novianto menyatakan, MS kini telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Rengat.

    "Kami mengamankan barang bukti berupa satu karung sisik trenggiling seberat 30 kg, satu unit ponsel Oppo, serta tiket speedboat SB SUNRICKO 88 atas nama tersangka," ujar Hari, Rabu (5/2/2025).

    Kasus ini bermula dari patroli laut yang dilakukan Tim Bea Cukai (BC) Tembilahan pada 29 Januari 2025. Saat memeriksa speedboat SB SUNRICKO 88 di perairan Sapat, Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, petugas menemukan satu karung sisik trenggiling.

    MS yang berada di dalam speedboat, mengaku sebagai pemilik barang tersebut. Ia kemudian diamankan dan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang cukup, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

    MS dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

    Dari hasil penyelidikan, MS diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan sisik trenggiling yang telah beroperasi berulang kali.

    Ia mengaku sudah enam kali melakukan pengiriman sisik trenggiling, baik di dalam maupun luar Pulau Sumatera, menggunakan bus dan kapal penumpang.

    "Dalam tiga bulan terakhir, kami telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap perdagangan ilegal sisik trenggiling. Pada Desember 2024, kami bahkan mengungkap peredaran hingga 1 ton sisik trenggiling di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan," ungkap Hari Novianto.

    Penyidik kini menelusuri kemungkinan hubungan antara jaringan perdagangan di Riau dan Sumatera Utara. "Kami akan mendalami apakah ada keterkaitan antara kasus ini dengan jaringan perdagangan ilegal lainnya," katanya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com