Waspada Modus, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kamis, 30-01-2025 - 15:02:00 WIB 👁 17579
Foto: Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Tim Polsek Tualang Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Waspada Modus, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
  •  

    SERGAPONLNE.COM SIAK - Perawang, Inisial DB Als D, 22 tahun, warga Kelurahan diamankan tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alam Arief S. Kom pada hari Minggu, 26 Januari 2025 di jln. Pipa Caltex Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Pada hari Kamis tgl (30/1/2025).

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix. SH.MH membenarkan adanya penangkapan pelaku Penggelapan 1 satu unit sepeda motor beat warna hitam yang diamankan tim opsnal Polsek Tualang di wilayah hukum Polsek Tualang
    Dari keterangan Korban bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Km 06 Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya didepan Warnet Platinum pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 20.30 wib.

    Pelaku inisial DB Als D meminjam kendaraan korban hendak keluar sebentar saat korban berada di Warnet Patinium. Sampai jam 23.00 wib setelah korban bermain di warnet dan menyadari bahwa kendaraan yang dipinjam inisial DB Als D tidak kembali dan ponsel pelaku tidak aktif. Korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polsek Tualang.

    Mendapat infomasi dari Korban bahwa pelaku telah kembali ke Perawang, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom bersama tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Pelaku.
    Dari interogasi, bahwa pelaku telah menjual kendaraan tersebut ke Rantau Prapat ( Sumut ) yang tidak dikenal orangnya dengan harga Rp. 1.700.000,-( Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) hasil dari penjualan tersebut untuk dipakainya sehari-hari dan barang bukti yang disita 1 (Satu) Rangkap Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Nomor Polisi BM 3698 YW atas nama MURNI PURBA nomor 15124305.C;, 1 (Satu) Rangkap Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor Polisi BM 3698 YW atas nama MURNI PURBA nomor L-06551282.

    Pelaku mengakui atas perbuatannya dan terhadap pelaku dikenai Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara tutup Kapolsek Tualang.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
  • Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    03 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    04 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    05 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    06 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    07 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    08 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    09 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    10 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    11 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    12 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    13 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    14 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    15 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    16 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    17 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    18 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    19 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    20 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    21 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    22 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com