Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2025, Bapenda Riau Beri Keringanan Pajak Kendaraan
Rabu, 29-01-2025 - 10:26:21 WIB šŸ‘ 9562
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Perayaan Tahun Baru Imlek resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia pada tahun 2001 melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.


Pada tahun ini, perayaan Tahun Baru Imlek jatuh pada Rabu (29/1/2025), yang bertepatan dengan tahun 2576 Kongzili, yang dikenal sebagai Shio Ular Kayu. Pada hari tersebut, biasanya masyarakat Tionghoa di Indonesia umumnya merayakan Imlek dengan berbagai tradisi dan acara besar.


Namun, sebelum era reformasi, perayaan Imlek sempat dilarang dan hanya diperbolehkan dirayakan secara tertutup. Lalu, bagaimana perkembangan perayaan Imlek di Indonesia? Berikut penjelasannya!


Sejarah Tahun Baru Imlek
Menurut legenda, perayaan Tahun Baru Imlek berawal sejak abad ke-14 sebelum masehi. Pada zaman itu, dipercaya ada monster bernama Nian yang sering mengganggu masyarakat setiap malam tahun baru. Nian diketahui menyerang manusia, memakan hewan ternak, dan menyebabkan kerusakan besar. Namun, monster tersebut diyakini takut terhadap warna merah, suara keras dan cahaya kembang api.


Untuk melindungi diri, masyarakat menggunakan benda-benda tersebut agar bisa melawan dan mengusir monster Nian. Hal tersebut, kemudian menjadi tradisi dari generasi ke generasi yang akhirnya percaya menjadi asal mula perayaan Tahun Baru Imlek.


Asal Usul Perayaan Imlek di Indonesia
Mengutip dari beberapa sumber, sejarah adanya perayaan Imlek di Indonesia sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Tradisi tersebut dibawa oleh masyarakat Tiongkok yang bermigrasi ke Indonesia untuk berdagang. Seiring berjalannya waktu, budaya perayaan Imlek ikut berkembang di kalangan masyarakat Indonesia.


Pada awal kemerdekaan Indonesia, pemerintahan saat itu yang dipimpin oleh Soekarno pernah memberikan izin terkait perayaan Tahun Baru Imlek. Hal tersebut tercantum pada Penetapan Pemerintah Nomor 2 Tahun OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama, termasuk perayaan Imlek.


Dalam Pasal 4 ditetapkan empat hari raya penting bagi masyarakat Tionghoa, Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari kelahiran Khonghucu. Dengan demikian, dinyatakan secara tegas bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek merupakan salah satu perayaan dalam agama Tionghoa.


Larangan Perayaan Imlek
Pada masa pemerintahan Soeharto perayaan Imlek dilarang dilakukan secara terbuka. Pada tanggal 6 Desember 1967 Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat China.


Dalam instruksi tersebut, Presiden Soeharto melarang seluruh perayaan upacara agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa dilakukan secara terbuka. Perayaan-perayaan tersebut hanya dibolehkan dilakukan di lingkungan keluarga atau dalam ruangan tertutup.


Perayaan Imlek kembali Diizinkan
Setelah 32 tahun pelarangan perayaan Imlek, akhirnya pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur masyarakat Tionghoa dibolehkan kembali menjalankan kebudayaannya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang pencabutan Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Presiden Gus Dur membebaskan masyarakat Tionghoa untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya.


Selanjutnya, pada tanggal 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan Nomor 13 Tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. selanjutnya, pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri perayaan Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.


Penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia tidak hanya menjadi wujud pengakuan terhadap keberagaman budaya, tetapi juga langkah penting dalam merawat toleransi dan harmoni antarsuku bangsa


Editor: Jasril




 
Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
  • Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
  • Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    04 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    05 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    06 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    07 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    08 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    09 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    10 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    11 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    12 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    13 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    14 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    15 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    16 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    17 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    18 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    19 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    20 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    21 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    22 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com