Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sabtu, 25-01-2025 - 22:23:58 WIB 👁 33970
Foto: Pelaku Pencurian Diamankan Oleh Polsek Tambusai Sumber: Humas Polres Rohul
TERKAIT:
 
  • Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 6 Januari 2025 di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan ini, seorang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
    Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, Lambok Parulian Siahaan (57), yang melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol oleh pelaku saat dirinya bersama keluarga sedang berlibur. Korban mendapati pintu dan jendela rumah dalam kondisi rusak, sementara barang-barang berharga, termasuk uang tunai senilai Rp25 juta, telah hilang.
    Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma, SH, berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diketahui bernama Hermanto Sihotang alias Ulok (38). Pelaku ditangkap pada Kamis malam, 23 Januari 2025, di sebuah warung di Desa Ujungbatu Sosa, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
    "Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.40 WIB tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
    Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain satu unit TV merek Polytron 32 inci, sebuah tas ransel merek Samsonite, satu unit mesin air merek Sanyo, dan sebuah speaker.
    Hermanto Sihotang kini ditahan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 362 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
    Kapolsek Tambusai menyatakan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan. "Kami akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum," tegasnya.
    Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Tambusai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak kriminal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com