Kejari Bengkalis Baru Saja Mendapatkan Penghargaan Dari Tipe B Menjadi Tipe A Kembali Menunjukkan Komitmen Penegakan Hukum Restoratif Justice RJ
Rabu, 22-01-2025 - 15:03:15 WIB 👁 12230
Foto; Jajaran Kejari Bengkalis Saat Bersama Pelaku Mendapatkan RJ. Dok: Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH Jaksa Muda
TERKAIT:
 
  • Kejari Bengkalis Baru Saja Mendapatkan Penghargaan Dari Tipe B Menjadi Tipe A Kembali Menunjukkan Komitmen Penegakan Hukum Restoratif Justice RJ
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang humanis dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Hal ini dibuktikan melalui penghentian penuntutan terhadap perkara penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga tersangka, yakni Eri Yanto alias Eri Lelek, Feri Hendra Hamid alias Feri, dan Junaidi alias Adi.

    Keputusan ini disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI setelah dilakukan ekspos secara virtual pada hari Selasa tgl (21/1/2025). di Ruang Vicon lantai 2 Kejari Bengkalis.

    Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Resky Pradhana Romli menjelaskan bahwa penghentian penuntutan ini didasarkan pada sejumlah alasan penting. Antara lain, para tersangka belum pernah dihukum sebelumnya dan tidak terlibat dalam jaringan sindikat narkoba.

    "Ini adalah kali pertama mereka melakukan tindak pidana," ujar Resky didampingi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis, Marulitua Johannes Sitanggang.

    Lanjut Resky, para tersangka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan mereka dikenal sebagai pribadi baik, aktif dalam masyarakat, serta rajin beribadah.

    Selain itu, keluarga dan masyarakat sekitar telah berkomitmen untuk mendukung serta mengarahkan para tersangka agar menjadi individu yang lebih baik di masa mendatang.

    "Langkah ini kami ambil setelah melakukan profiling mendalam terhadap kehidupan para tersangka," lanjut Kasi Intel.

    "Keputusan ini juga sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021," sambung Resky.

    Sebagai tindak lanjut, ketiga tersangka akan menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam. Selama proses ini, Kejari Bengkalis akan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.

    "Keadilan restoratif bukan sekadar memberikan pengampunan, tetapi memastikan pelaku mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mewujudkan rasa keadilan yang sesungguhnya di masyarakat Kabupaten Bengkalis," tambah Resky Pradhana Romli.
    Langkah Kejari Bengkalis ini disambut baik oleh masyarakat sekitar, yang berharap pendekatan ini mampu menciptakan harmoni sosial tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Namun, Resky juga menegaskan bahwa pendekatan ini tidak memberi ruang bagi para pelaku untuk mengulangi tindak pidana serupa di masa mendatang.


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com