Polsek Limapuluh Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Tiga Orang Ditangkap
Senin, 20-01-2025 - 10:39:45 WIB 👁 25483
Foto: Sidikat Perdagangan Bayi
TERKAIT:
 
  • Polsek Limapuluh Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Tiga Orang Ditangkap
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Polsek Limapuluh mengungkap sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan platform media sosial TikTok. Tiga orang pelaku ditangkap.

    Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) sore. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

    Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Anggara, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi tersebut.

    "Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka saat mereka sedang bertransaksi di kafe yang dimaksud, dan mengamankan seorang bayi perempuan yang diduga akan dijual,” ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, melalui Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Anggara, Minggu (19/1/2025).

    Saat diamankan, bayi tersebut terlihat dalam kondisi sakit, dengan sesak napas dan mata menguning, diduga akibat stunting atau kekurangan gizi. Bayi tersebut saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

    Tersangka pertama, Tutik Hariati (31), mengaku mendapatkan bayi perempuan yang berusia empat hari dari Erni Juliani (49), seorang bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis.

    "Kedua tersangka tersebut berencana menjual bayi tersebut kepada Aprita Tarigan (42) dengan harga Rp 25 juta," ujar Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, Minggu (19/1/2025).

    Keterangan dari Erni Juliani menyebutkan bahwa dirinya bertindak sebagai perantara dalam transaksi ini dan mengaku telah melakukan hal serupa sebanyak lima kali.

    Sementara itu, Aprita Tarigan, yang merupakan pembeli bayi tersebut, mengungkapkan bahwa ia berniat menjual kembali bayi itu dengan harga Rp 35 juta karena usia bayi yang masih sangat muda.

    Menurut pengakuan Aprita, transaksi jual beli bayi sebelumnya juga dilakukan melalui TikTok, dan sudah lima kali dilakukan di wilayah Medan.

    Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang berupaya untuk menemukan orang tua bayi tersebut dan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat perdagangan bayi yang lebih luas.

    Kasus ini diproses sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Polisi juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan berkoordinasi untuk langkah hukum lebih lanjut.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com