Polda Riau Gagalkan Pengiriman 53,6 Kg Sabu Dan 49.682 Ekstasi, Selamatkan 317.000 Jiwa
Sabtu, 18-01-2025 - 16:01:12 WIB 👁 8149
Foto: Kapolda Riau Irjend Pol Mohd Iqbal SIK MH dan Jajaran PJU Polda Riau Saat Melakukan Konfrensi Pres
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Gagalkan Pengiriman 53,6 Kg Sabu Dan 49.682 Ekstasi, Selamatkan 317.000 Jiwa
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Polda Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap jaringan internasional yang mengedarkan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

    Dalam operasi ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi yang berpotensi merusak banyak generasi.

    Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa tgl (14/1/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

    “Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh tim yang terlibat, dan kami bertekad untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Irjen Iqbal.

    Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, yang dipimpin oleh PS Kasubdit 2, bergerak cepat dengan surveilans dan pemetaan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

    Pada Kamis (9/1/2025), tim mengidentifikasi sebuah mobil Wuling putih dengan nomor polisi BM 1323 EV berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka – ES (35), SAP (30), dan S (31) – beserta 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus ekstasi yang disembunyikan dalam kendaraan.

    “Pengakuan dari tersangka menunjukkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang memerintahkan mereka untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang berinisial SH,” jelas Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
    Penyelidikan berlanjut dengan strategi controlled delivery yang akhirnya mengarah pada penangkapan SH di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada sore hari. SH mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial IW untuk mengambil barang tersebut.

    Irjen Iqbal menambahkan, dengan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 317.000 jiwa dari ancaman narkotika. Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    "Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberantas narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat," tutup Irjen Iqbal.

     

    Editor: Jasril Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com