Isu Honorer Dirumahkan, Wabup Siak Bilang Begini
Kamis, 16-01-2025 - 18:30:20 WIB 👁 12167
 |
| Foto: Wabub Siak |
SERGAPONLINE.COM SIAK - Wakil Bupati Siak, Husni Merza menegaskan Pemerintah Kabupaten tetap komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga non ASN agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan itu dikemukakan Husni karena santer isu di tengah masyarakat bakal ada pemberhentian massal seluruh tenaga honorer di lingkup Pemkab Siak.
"Setiap tahunnya kita terus ajukan pengangkatan ASN di Siak, jadi jangan termakan isu yang dilontarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya, Kamis (16/01/2025).
Husni menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak pernah berencana melakukan pemberhentian massal terhadap tenaga honorer.
"Saya heran, ada opini yang berkembang di tengah masyarakat beranggapan bahwa pemerintah secara diam-diam melakukan pemberhentian massal. Itu tidak benar. Justru sebaliknya, kami terus berusaha meningkatkan status tenaga honorer menjadi PPPK," tegasnya.
Menurut Husni, Pemkab Siak secara bertahap sudah membuka peluang bagi tenaga non ASN untuk diangkat PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.
"Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Kabupaten Siak berpedoman pada regulasi kebutuhan organisasi dan keuangan daerah," tambahnya.
Untuk itu, perlu proses yang dilakukan dengan koordinasi bersama pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitia seleksi nasional.
"Sejauh ini, kita telah mengangkat 2.744 tenaga non ASN menjadi PPPK, sisanya akan diusulkan secara bertahap untuk rekrutmen kembali," tutupnya.
Editor: Jasril
Komentar Anda :