Pemprov Siapkan Persyaratan Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Terpilih
Kamis, 16-01-2025 - 10:57:19 WIB 👁 6871
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Pemprov Siapkan Persyaratan Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Terpilih
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah melengkapi persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Riau terpilih yang diagendakan 7 Februari 2025.

    Sedikitnya ada 11 persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemprov Riau dan paling lambat syarat pelantikan tersebut harus diupload melalui sistem yang disiapkan Kemendagri pada 16 Januari 2025.

    "Iya, saat ini kita tengah menyiapkan persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih sesuai arahan Kemendagri," ujar Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, Rabu (15/1/2025).

    Doni mengatakan, setidaknya ada 11 item persyaratan yang harus disiapkan sebagai syarat pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    "Persyaratan itu nanti kita sampaikan melalui sistem aplikasi administrasi yang disiapkan Kemendagri. Setelah lengkap kemudian di upload melalui sistem paling lambat tanggal 16 Januari. Karena persyaratan itu nanti menjadi bahan Kemendagri untuk disampaikan ke Presiden," terangnya.

    Berikut 11 persyaratan yang harus dilengkapi sebagai persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih:

    1. Surat Keterangan keaslian dokumen dari Biro Pemerintahan/Otda Provinsi (Asisten Bidang Pemerintahan).

    2. Fotokopi Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Gubernur periode sebelumnya

    3. Fotokopi Keputusan Republik Indonesia tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur (dalam hal daerah dipimpin oleh penjabat)

    4. Fotokopi berita acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur periode sebelumnya

    5. Keputusan KPU Provinsi tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara

    6. Keputusan KPU Provinsi tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih

    7. Risalah dan berita acara rapat Paripurna DPRD Provinsi dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

    8. Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengenai tidak terdaftarnya gugatan perselisihan hasil pemilihan.

    9. Surat KPU Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (apabila tidak terdapat gugatan)

    10. urat Penyampaian Penetapan Pasangan Calon Terpilih Oleh KPU Provinsi Kepada DPRD Provinsi Riau

    11. Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Oleh DPRD Provinsi Kepada Presiden Republik Indonesia Melalui Menteri Dalam Negeri.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com