4 Kurir Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati
Rabu, 15-01-2025 - 15:28:53 WIB 👁 11020
Foto: Jejaring Narkoba
TERKAIT:
 
  • 4 Kurir Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau berhasil mengungkap dan melumpuhkan jaringan pengedar narkoba internasional yang telah lama beroperasi. Ada empat tersangka dan penyitaan barang bukti sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi.

    "Dengan banyaknya jumlah barang bukti tersebut, keempat tersangka terancam hukuman mati. Ini menjadi bukti keseriusan kapolisian dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal Selasa (14/1).

    Keempat tersangka yang diamankan Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau berinisial ES (33), SAP (30), S (31), dan SH (35). Mereka ditangkap pada Kamis (9/1) di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

    "Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun," tegas Iqbal.

    Operasi yang dilakukan oleh Tim Kasubdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau Kompol Riyan Fajri ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat dan kerja keras tim di lapangan.

    "Ini adalah pukulan telak bagi para pengedar narkoba. Kita tidak akan pernah lelah untuk memburu mereka dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Irjen Iqbal.

    Dampak Luas Peredaran Narkoba

    Pengungkapan kasus ini sekali lagi menyoroti dampak buruk peredaran narkoba terhadap masyarakat. Selain merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, narkoba juga memicu berbagai tindak kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.

    "Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus bersatu padu untuk memeranginya. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan rehabilitasi juga harus terus ditingkatkan," ujar Irjen Iqbal.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan awalnya tim Subdit 2 melakukan pemetaan dan pengawasan di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur pengiriman barang haram tersebut.

    Diketahui ada sebuah kendaraan roda empat warna putih di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak. “Dari mobil tersebut turun tiga orang laki-laki, yang merupakan ES, SAP, dan S," kata Yudha.

    Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi di dalam kendaraan tersebut. "Berisi 53,60 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi," ungkapnya.

    Dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial I untuk menyerahkan narkoba tersebut kepada SH.

    Tanpa buang waktu, tim melakukan berserakan control delivery ke Kabupaten Pelalawan. "Di sana ditangkap SH di halaman sebuah tempat ibadah di Kecamatan Pangkalan Kerinci," kata Yudha.

    SH datang dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Ketika diinterogasi, SH mengaku diperintah oleh seseorang berinisial IW untuk menjemput narkotika tersebut.

    Sementara pemasok narkoba tersebut yang berinial I dan pengengendali berinisial IW sampai saat ini masih dalam pengejaran "Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 68,5 miliar, yang apabila beredar dapat membahayakan hingga 317.707 jiwa," terang Yudha.

    "Kami berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat," kata Yudha.

    Kasus ini juga mengungkap betapa kompleksnya jaringan peredaran narkoba internasional. Para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I dan diperintahkan oleh seseorang berinisial IW. Kedua orang ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    "Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba melibatkan jaringan yang sangat luas dan terorganisir. Kita akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan ini," tegas Yudha.

    Keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus ini memberikan harapan bagi masyarakat. Namun, perjuangan untuk memberantas narkoba masih panjang. Perlu adanya sinergi antara pemerintah, kepolisian, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

    "Kita harus terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu, perlu juga adanya dukungan dari semua pihak untuk memberikan layanan rehabilitasi yang memadai bagi para pecandu," pungkasnya

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com