Polsek Siak Hulu Ringkus Pencuri Handphone di Kios Adifa Ponsel, Satu Tersangka Ditangkap!
Jumat, 10-01-2025 - 11:24:16 WIB šŸ‘ 9579
Foto: Pelaku Pencurian Hendphone Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Siak Hulu Ringkus Pencuri Handphone di Kios Adifa Ponsel, Satu Tersangka Ditangkap!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR , - Tim Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kios Adifa Ponsel, Jalan Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Selasa, (7/1 / 2025) sekira pukul 07.00 WIB.

    Pelaku yang berhasil diamankan adalah LS (24 th), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu Akp Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika saksi YO (28 th) hendak membuka kios Adifa Ponsel dan mendapati uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5.000.000 dan 4 unit handphone, yaitu 1 unit handphone merk SAMSUNG A10 warna merah, 1 unit handphone merk INVINIX warna hitam, 1 unit handphone merk SAMSUNG GALAXY V Plus warna hitam, dan 1 unit handphone merk REALME 5I warna abu-abu telah raib.

    Saksi YO kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada korban, MM (33 tahun), Desa Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
    Korban menemukan pintu belakang kios dalam keadaan renggang dan jendela belakang terdapat bekas congkel. Korban kemudian mencari informasi tentang keberadaan handphone yang hilang.

    Sekira pukul 10.00 WIB, saksi AK (35 thn), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, memberitahukan kepada korban bahwa ada orang yang menginstal ulang 1 unit handphone merk REALME 5I warna abu-abu milik korban. Korban kemudian datang ke konter AK dan sekitar pukul 13.00 WIB, AK menghubungi pelaku untuk memberitahukan bahwa handphone tersebut telah selesai diinstal ulang. Saat pelaku datang ke konter AK, ia langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku LS ditemukan 1 unit handphone milik korban jenis SAMSUNG A10 warna merah di dalam saku celana pelaku.

    Pelaku LS mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan YD (DPO).

    Saat ini, LS dan barang bukti diamankan di Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

    Polres Kampar terus berkomitmen untuk mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

     


    Editor: Jasril chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com