Hutan Desa Sungai Linau Bengkalis Menangis, APH Tutup Mata, Masih Adakah Penegak Hukum di Negara Ini?
Minggu, 05-01-2025 - 20:51:41 WIB 👁 28802
Foto: Ketua DPW Makalah Riau Taufik Hidayat Koto Pemerhati Lingkungan Saat Melakukan Investigasi
TERKAIT:
 
  • Hutan Desa Sungai Linau Bengkalis Menangis, APH Tutup Mata, Masih Adakah Penegak Hukum di Negara Ini?
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - DPW MAKALAH (Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan) RIAU meminta aparat penegak hukum (APH) agar tidak membiarkan aktivitas pembalakan haram (illegal logging) yang terjadi di LPHD Desa sungai Linau Siak kecil bengkalis Riau.
    DPW Makalah Riau sudah beberapa kali melaporkan tentang pembalakan hutan (ilegal logging) di LPHD desa Sungai Linau  kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis kepada aparat penegak hukum yang berada di Riau.
    Laporan sudah diterima oleh KPH Bengkalis Pulau, GAKUM seksi sumatra II,Polres Bengkalis,Polda Riau, Gubenur, dan juga pihak terkait yang berhubungan dengan kehutanan.
    Tapi sampai saat sekarang pengerusakan hutan dan pembalakkan kayu tidak juga berhenti dan para pelaku masih merajalela karena tidak ada tindakan lanjut dari pihak terkait.
    Mafia kayu ini tidak pernah di tangkap sebagai pelaku pembalakan hutan tersebut(Ilegal loging)seolah olah pelaku pembalakan hutan itu adalah kebal hukum atau?????.
    Saat tim (DPW MAKALAH RIAU) Masyarakat anti kerusakan lingkungan dan hutan masih menerima informasi lagi dari warga desa sungai linau kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis bahwa aktivitas penebangan kayu masih berlanjut. Pada hari Sabtu tgl (4/1/2025).
    Apalagi praktek pengrusakan lingkungan itu dilakukan secara terang-terangan dan diketahui oleh pengurus kelompok tani LPHD tersebut.
    Pembalakan liar ini sudah berlangsung cukup lama, diperkirakan sejak dua tahun lalu. Namun hingga sekarang belum ada penegakan hukum dari pihak APH,baik kepolisian, Gakkum maupun pihak terkait lainnya.
    Praktek illegal logging tersebut masih terus terjadi dan ini menimbulkan kecurigaan ada oknum APH yang membekingi praktek haram tersebut.
    Ketua DPW MAKALAH RIAU Taufik Hidayat Koto yang akrab dipanggil taufik ini menyampaikan "pihak terkait jangan tutup mata atas perambahan yang sudah berlangsung lama itu. Pembabatan hutan LPHD secara ilegal itu harus ditindak dan diberi sanksi tegas dan berat,”
    Semakin mengkhawatirkan pembabatan hutan yang terjadi di Desa Sungai Linau ini apalagi hutan itu sudah diberikan ijin oleh kementerian kepada kelompok tani, dan seharusnya dijaga dan dipergunakan dengan baik dan bukan dibabat dan dijadikan bisnis tertentu oleh pihak.
    Karena status hutan desa bagian dari upaya untuk penyelamatan ekosistem hutan, termasuk memberikan manfaat sebagai penyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, mencegah erosi dan menjaga tata air serta menghasilkan berbagai jenis hasil hutan bukan kayu.ungkap taufik.
    Yang semakin mengkhawatirkan, sebutnya, pelaku pembalakan liar sudah mulai terang-terangan tanpa merasa takut dengan tindakan mereka. Buktinya, hasil kayu curian itu, dikumpulkan di tepi jalan dekat rumah salah satu pengurus LPHD yaitu Nur Kholiq dan diangkut oleh mobil truck malam harinya.
    Seakan-akan, aktivitas kotor ini telah membudaya dan tidak bisa ditindak.
    Padahal, perbuatan penebangan kayu yang secara liar atau tanpa izin resmi, merupakan pelanggaran pasal 50 ayat (3) huruf e UU 41/1999, diatur di pasal 78 ayat (5), dengan sanksi pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 5 miliar Rupiah. Tentang menebang pohon, memanen atau memungut hasil hutan tanpa izin, dan melakukan pembalakan liar/illegal logging.
    Termasuk pebisnis nakal (pembeli kayu illegal logging) yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan (kayu) yang tidak dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan, pembeli ini akan dijerat pasal 12 UU Nomor 18 Tahun 2013, namun jual beli hasil penebangan liar terus terjadi.
    “Kita berharap ada keadilan untuk memberantas penebangan liar yang marak terjadi di desa sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, bila lemah dalam penegakan hukum dan terus kita biarkan semakin hancur hutan di sana,” jelasnya lagi.
    “Ini ancaman nyata, kalau tidak segera diatasi tunggu saja berbagai bencana bakal terjadi seperti yang sudah pernah terjadi banjir dan yang pasti ancaman besar bencana hidrologi dan krisis iklim,” tegasnya.
    Selain merugikan lingkungan hidup, negara juga sangat dirugikan praktek illegal logging tersebut. Karena pelaku sudah dipastikan tidak membayar pajak yang berakibat akan merusak pebisnis kayu yang resmi.
     “Tentu ini APH harus segera turun tangan, jangan tutup mata atas praktek haram tersebut, kalau masih dibiarkan, patut diduga mereka juga terlibat memuluskan praktek haram tersebut,dan periksa pengurus LPHD Desa Linau tersebut” tutupnya.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com