Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi
Sabtu, 28-12-2024 - 13:19:34 WIB 👁 23526
Foto: Jajaran Polsek Singingi Hilir Saat Melakukan Pemusnahan BB PETI Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, jajaran Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban pada Jum'at, (27/12/2024). Operasi ini menyasar lokasi PETI yang beroperasi di Aliran Sungai Singingi Pulau Lidah, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

    Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, atas perintah Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H. Operasi tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, di antaranya Ka SPKT Polsek Singingi Hilir, AIPDA Satria Adinata, Ps. Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir, BRIPKA Eko Junaidi dan Anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, BRIPKA Ongki Alek Sander.
    Pada pukul 14.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi PETI menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). Setelah menempuh perjalanan selama satu jam, personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di Aliran Sungai Singingi, tim menemukan 13 unit PETI di sepanjang bantaran sungai. Dari total unit yang ditemukan, lima unit di antaranya terlihat sedang beroperasi, sementara delapan unit lainnya dalam kondisi tidak aktif.
    Namun, karena kondisi medan yang hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, kehadiran aparat dengan cepat terdeteksi oleh para pelaku PETI. Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan rakit dan peralatan tambang mereka di lokasi kejadian.

    Menyikapi temuan tersebut, tim melakukan langkah tegas dengan memusnahkan sembilan unit PETI yang berada di lokasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Sementara itu, empat unit PETI lainnya yang berada di seberang sungai tidak dapat dijangkau karena sulitnya medan dan tingginya debit air sungai.

    IPDA Dinda Elsa Kencana menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. "Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat, Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Begitu pula dengan barang bukti, seluruhnya telah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar IPDA Dinda.

    Operasi penertiban PETI di Aliran Sungai Singingi selesai dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB. Situasi di lokasi penertiban terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Beliau menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir benar-benar dapat dihentikan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah mereka," tambah AKP Agus Susanto.

    Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI serta memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan. "Polsek Singingi Hilir juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya penambangan emas tanpa izin di masa mendatang," tandas Kapolsek.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com