BBPOM Pekanbaru Perketat Pengawasan Produk Pangan Olahan Jelang Nataru
Minggu, 22-12-2024 - 14:33:15 WIB šŸ‘ 11290
Foto: Bpom
TERKAIT:
 
  • BBPOM Pekanbaru Perketat Pengawasan Produk Pangan Olahan Jelang Nataru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pangan olahan yang beredar di pasar, khususnya yang berpotensi tidak memenuhi standar keamanan, seperti produk tanpa izin edar (TIE), kedaluarsa, atau rusak.

    "Kami fokus pada produk pangan yang sudah melebihi tanggal kedaluarsa, rusak karena kemasannya penyok atau kaleng berkarat, serta produk tanpa izin edar," ujar Alex saat konferensi pers pada Jumat (20/12) di Kantor BBPOM Pekanbaru Jalan Diponegoro.

    Lanjut Alex, pengawasan pangan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, serta pemberdayaan masyarakat melalui Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru.

    "Kami bekerja bersama lintas sektor untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah terjadinya peredaran pangan yang dapat membahayakan kesehatan," jelasnya.

    Selama periode Desember hingga 17 Desember 2024, Balai Besar POM di Pekanbaru telah memeriksa 45 sarana peredaran pangan olahan di wilayah kerjanya.

    Hasilnya, 31 sarana memenuhi ketentuan (MK), sementara 14 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan (TMK). Dalam pengawasan ini, ditemukan 62 item produk pangan tanpa izin edar, rusak, atau kedaluarsa, yang terdiri dari 604 boks, kilogram, kantong, kemasan, dan lain-lain dengan nilai ekonomi mencapai Rp17.151.550.

    "Beberapa produk yang ditemukan tanpa izin edar atau sudah rusak langsung dimusnahkan di tempat oleh pemiliknya, sementara yang lainnya diretur ke produsen atau distributor untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan," tambah Alex Sander.

    Sebagai bagian dari langkah penindakan, pemilik sarana yang ditemukan melanggar diberikan teguran, baik berupa peringatan biasa maupun peringatan keras.

    "Kami terus memperingatkan para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam mengedarkan produk pangan. Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran yang dapat merugikan konsumen," tegasnya.

    Selain intensifikasi pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru, sepanjang tahun 2024 hingga 17 Desember, Balai Besar POM di Pekanbaru juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 263 sarana distribusi pangan olahan di wilayah kerjanya, yang meliputi Kota Pekanbaru dan beberapa kabupaten sekitar, seperti Kampar, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu, dan Kepulauan Meranti.

    Dari jumlah tersebut, 203 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 60 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan. Pada pemeriksaan ini, ditemukan 203 item produk pangan tanpa izin edar, rusak, atau kedaluarsa, yang melibatkan 4.101 unit produk dengan nilai ekonomi sebesar Rp 207.120.400.

    "Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa sebelum membeli produk pangan olahan."

    "Pastikan juga untuk memeriksa label produk dengan cermat. Baca informasi yang tertera pada label dan pastikan pangan olahan tersebut telah terdaftar dengan nomor pendaftaran yang sesuai dari pihak yang berwenang, seperti MD, ML, atau P-IRT," pungkasnya.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com