Tidak Ada Tempat Untuk Peredaran HP dan Narkoba didalam Lapas Selat Panjang, Hanya Satu Kata LAWAN
Rabu, 18-12-2024 - 10:17:56 WIB š 12029
 |
| Foto: Kalapas Kelas IIB Selatpanjang dan Jajaran Lapas Selatpanjang Saat Melakukan Razia Blok Hunian Dok: Humas Lapas Selatpanjang
|
SERGAPONLINE .COM MERANTI - Selat Panjang lapas Selatpanjang Laksanakan penggeledahan dan razia Blok Hunian Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Pada hari Selasa (17/12/2024).
Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain itu penggeledahan ini merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi, menyampaikan amanatnya kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Petrus.
Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti botol kaca, tali, Hanger besi dan sendok besi.
Editor: Jasril Chaniago
Komentar Anda :