Polsek Sukajadi Ringkus Jambret Spesialis Handphone di 33 TKP
Jumat, 13-12-2024 - 10:11:15 WIB 👁 21230
Foto: Para Pelaku Spesialis Jambret Hp Dan Barang Bukti Sumbar: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Polsek Sukajadi Ringkus Jambret Spesialis Handphone di 33 TKP
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Sukajadi meringkus seorang pelaku jambret spesialis handphone berinisial BF (37), usai beraksi di 33 TKP di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (05/12/2024) kemaren.
    Selain pelaku BF (37) petugas juga mengamankan seorang penadah berinisial FL (24). Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 17 handphone milik korban senilai ratusan juta rupiah.
    "Pelaku BF yang baru keluar dari Lapas Bukit Tinggi pada tahun 2022 lalu, sudah beraksi sebanyak 33 kali diwilayah Kota Pekanbaru, sementara hasil kejahatannya ia jual kepada tersangka FL dengan nilai yang berpariasi," Ungkap Kapolsek .
    Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Af (37) yang mengaku Hp miliknya dirampas oleh orang tak dikenal saat berhenti di tepi Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Selasa (27/11/2024) siang lalu, sekitar pukul 13.15 Wib.
    "Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Safril.SH.MH bersama tim langsung melacak keberadaan Hp Samsung S23 Ultra milik korban," kata Kapolsek.
    Setelah dilacak, ternyata Hp milik korban berada di sebuah ponsel di Senapelan Plaza, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
    "Tim pun langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial FL serta barang bukti Hp Samsung S23 Ultra milik korban Af," Tutur Kapolsek
    Dihadapan petugas tersangka FL mengaku mendapatkan Hp korban tersebut dari tersangka BF. Selain Hp milik Af, petugas juga mengamankan 16 Hp yang menurut pengakuan tersangka FL ia dapat dari tersangka BF.
    "Kita kemudian menyuruh tersangka FL memancing tersangka BF dengan berpura-pura hendak membeli hp kembali dan sepakat bertemu di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi," kata Kapolsek.
    Tak lama kemudian tersangka FL datang ke TKP dengan mengendarai Honda Vario warna hitam. Melihat hal itu tim langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
    Saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit Hp Iphone 13 warna putih yang diduga hasil kejahatan. Saat diintrogasi tersangka mengaku telah menjambret Hp korban dan telah beraksi di 33 TKP.
    "Pelaku mengaku sudah 33 kali lebih melakukan aksi jambret dan selalu beraksi seorang diri dengan target pengendara Sepeda Motor yang menggunakan Hp ditepi jalan. Namun pengakuan ini masih kita dalami dan kita juga masih menelusuri hp korban lainnya," kata Kapolsek.
    "Atas perbuatannya tersangka BF di jerat dgn pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. Sementara tersangka FL di jerat dgn pasal 480 KUHPidana dgn ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Kapolsek.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com