Polsek Sukajadi Ringkus Jambret Spesialis Handphone di 33 TKP
Jumat, 13-12-2024 - 10:11:15 WIB 👁 17602
Foto: Para Pelaku Spesialis Jambret Hp Dan Barang Bukti Sumbar: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Polsek Sukajadi Ringkus Jambret Spesialis Handphone di 33 TKP
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Sukajadi meringkus seorang pelaku jambret spesialis handphone berinisial BF (37), usai beraksi di 33 TKP di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (05/12/2024) kemaren.
    Selain pelaku BF (37) petugas juga mengamankan seorang penadah berinisial FL (24). Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 17 handphone milik korban senilai ratusan juta rupiah.
    "Pelaku BF yang baru keluar dari Lapas Bukit Tinggi pada tahun 2022 lalu, sudah beraksi sebanyak 33 kali diwilayah Kota Pekanbaru, sementara hasil kejahatannya ia jual kepada tersangka FL dengan nilai yang berpariasi," Ungkap Kapolsek .
    Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban bernama Af (37) yang mengaku Hp miliknya dirampas oleh orang tak dikenal saat berhenti di tepi Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Selasa (27/11/2024) siang lalu, sekitar pukul 13.15 Wib.
    "Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Safril.SH.MH bersama tim langsung melacak keberadaan Hp Samsung S23 Ultra milik korban," kata Kapolsek.
    Setelah dilacak, ternyata Hp milik korban berada di sebuah ponsel di Senapelan Plaza, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
    "Tim pun langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial FL serta barang bukti Hp Samsung S23 Ultra milik korban Af," Tutur Kapolsek
    Dihadapan petugas tersangka FL mengaku mendapatkan Hp korban tersebut dari tersangka BF. Selain Hp milik Af, petugas juga mengamankan 16 Hp yang menurut pengakuan tersangka FL ia dapat dari tersangka BF.
    "Kita kemudian menyuruh tersangka FL memancing tersangka BF dengan berpura-pura hendak membeli hp kembali dan sepakat bertemu di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi," kata Kapolsek.
    Tak lama kemudian tersangka FL datang ke TKP dengan mengendarai Honda Vario warna hitam. Melihat hal itu tim langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
    Saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit Hp Iphone 13 warna putih yang diduga hasil kejahatan. Saat diintrogasi tersangka mengaku telah menjambret Hp korban dan telah beraksi di 33 TKP.
    "Pelaku mengaku sudah 33 kali lebih melakukan aksi jambret dan selalu beraksi seorang diri dengan target pengendara Sepeda Motor yang menggunakan Hp ditepi jalan. Namun pengakuan ini masih kita dalami dan kita juga masih menelusuri hp korban lainnya," kata Kapolsek.
    "Atas perbuatannya tersangka BF di jerat dgn pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. Sementara tersangka FL di jerat dgn pasal 480 KUHPidana dgn ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutup Kapolsek.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com