Hak Jawab Pemko Pekanbaru Terkait Pemberitaan Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan DLHK Ganti BLUD Sebelum Akhir Tahun
Kamis, 12-12-2024 - 15:17:45 WIB 👁 9698
Foto: Pj Walikota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Hak Jawab Pemko Pekanbaru Terkait Pemberitaan Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan DLHK Ganti BLUD Sebelum Akhir Tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan terkait sistem pengangkutan sampah dari media Amirariau.com yang berjudul "Tak Boleh Ada Kesalahan Lagi, Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan DLHK Ganti BLUD Sebelum Akhir Tahun".

    Hak jawab dalam Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

    Dalam UU Pers, hak jawab diatur dalam Pasal 5 Ayat 2, yang menyatakan bahwa pers wajib melayani hak jawab. Ini berarti bahwa pers harus memberikan kesempatan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik mereka.

    Hak jawab ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pemberitaan, serta untuk melindungi hak-hak individu atau kelompok dari pemberitaan yang tidak akurat atau merugikan.

    Melalui hak jawab ini, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa judul pada berita Amirariau.com yang diposting pada 6 Desember 2024 tersebut, tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat ketika melakukan wawancara bersama media pers, usai Ekspose Rencana Angkutan Sampah di Kantor DLHK Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja, Kota Pekanbaru, Kamis, 5 Desember 2024.

    Adapun isi wawancara Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat terkait pengangkutan sampah, telah dimuat pada media center resmi Pemko Pekanbaru, yakni Pekanbaru.go.id pada Kamis, 5 Desember 2025 dengan judul "Pj Walikota Pekanbaru Minta DLHK Gesa Lelang Pengelolaan Sampah".

    Pada kesempatan itu, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggesa proses administrasi dan teknis terkait lelang pengelolaan sampah. Pasalnya, pemenang lelang harus sudah diputuskan sebelum akhir Desember 2024 yang tinggal tiga minggu lagi.

    Hal ini disampaikan saat agenda Ekspose Rencana Angkutan Sampah yang digelar di Kantor DLHK Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja, Kota Pekanbaru, Kamis, 5 Desember 2024.

    "Kami minta DLHK agar segera mempercepat proses lelang dan hal-hal teknis lainnya terkait pengelolaan sampah untuk awal tahun 2025. Jangan sampai, awal tahun nanti terjadi penumpukan sampah dengan alasan belum lelang dan lain-lain," ujarnya.

    Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru tidak boleh mengulangi kesalahan beberapa tahun lalu, saat tumpukan sampah menggunung di seluruh titik Kota Pekanbaru. Di mana kejadian tersebut memicu kemarahan masyarakat Kota Pekanbaru.

    "Masyarakat kan tidak mau tahu masalah administrasi, yang jelas jangan sampai sampah menumpuk. Makanya, kita minta agar pekerjaannya digesa," jelasnya.

    Selain itu, Roni juga meminta DLHK menyiapkan solusi cadangan terkait pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Apalagi saat ini, BLUD masih belum bisa diterapkan karena masih banyak proses yang harus dijalankan.

    "Kalau sistem BLUD masih panjang prosesnya, masih banyak yang harus dikaji. Fokus kita adalah menjaga jangan sampai sampah menumpuk awal tahun karena tidak ada penanggung jawabnya. DLHK kita minta juga siapkan solusi cadangan," jelasnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan semua berkas untuk proses lelang sampah. Meskipun ada pergantian pimpinan, pihaknya memastikan lelang sampah akan segera dijalankan.

    "Kita sudah siapkan semua administrasinya dan dalam waktu dekat akan segera kita lelang untuk pengangkutan sampah," pungkasnya


    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com