Diduga Anggaran Pemeliharaan Jalan Provinsi Riau 2023-2024 Terindikasi Mark-Up, BPK-RI Diminta Segera Audit
Kamis, 12-12-2024 - 10:41:14 WIB š 19298
 |
| Foto: Dokumentasi saat dilakukan pantauan pada jalan rusak di Provinsi Riau |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi Provinsi Riau meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) segera mengaudit penggunaan anggaran pemeliharaan jalan provinsi Riau mulai tahun 2023-2024. Kritik ini muncul menyusul dugaan adanya indikasi mark-up dalam pelaksanaan alokasi anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun, namun tidak memberikan dampak signifikan pada kondisi jalan.
Proyek pemeliharaan yang mencakup ruas jalan mulai dari Pekanbaru, Maridan, Perawang hingga Pangkalan Pisang di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak dan Jalan menuju kabupaten Bengkalis, menuai sorotan. Meskipun anggaran terus dialokasikan, kondisi jalan masih banyak yang rusak dan berlubang, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Anggota LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Tehe, menilai pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan provinsi Riau sangat mengecewakan. “Saya sering memantau kondisi jalan, mulai dari Pekanbaru, Maridan, Perawang, hingga Koto Gasib dan jalan Kabupaten Bengkalis. Masih banyak jalan yang belum diperbaiki. Bahkan, jalan yang baru diperbaiki sudah rusak lagi dalam hitungan minggu,” ungkapnya pada Rabu (11/12/2024).
Kondisi Memprihatinkan dan Minimnya Respons: Menurut pantauan terbaru, sejumlah ruas jalan provinsi Riau berada dalam kondisi yang sangat membahayakan pengguna jalan. Ketiadaan rambu-rambu peringatan di lokasi jalan rusak menambah resiko kecelakaan lalu lintas. Hal ini, menurut Tehe, mencerminkan lemahnya pengelolaan proyek pemeliharaan jalan yang berada di bawah tanggung jawab UPT I Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
LSM tersebut mengaku telah berulang kali melaporkan temuan mereka kepada Dinas PUPR Provinsi Riau, namun hingga kini belum ada respons memadai dari pihak terkait, termasuk Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau, Khairil Anwar.
“Kami kecewa karena laporan kami tidak ditindaklanjuti. Jika ini terus berlanjut, kami akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau dan Kabid UPT I diperiksa atas dugaan penyalahgunaan anggaran,” tegas Tehe.
Desakan Audit dan Harapan Masyarakat: LSM Komunitas Pemberantas Korupsi mendesak BPK-RI segera melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan jalan dari APBD Provinsi Riau tahun 2023-2024. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk mencegah kebocoran dana.
“Kami mendesak pemerintah provinsi dan Dinas PUPR agar serius menangani masalah ini. Jangan sampai setiap tahun anggaran besar digelontorkan, tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat,” kata Tehe.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M. Arif Setiawan, dan Kepala UPT I Khairil Anwar saat dikonfirmasi media ini, Rabu (11/12/2024) melalui chat WhatsApp nya, diduga M Arif Setiawan sangat alergi dengan wartawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.
Penulis: Hadi Zega
Komentar Anda :