Gerebek Tempat Pengolahan Kayu Hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka
Rabu, 11-12-2024 - 18:57:23 WIB šŸ‘ 15888
Foto: Gudang Somel Ilegal Logging Sumbar: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Gerebek Tempat Pengolahan Kayu Hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus illegal logging  di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.  Tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Siak Hulu  menggerebek sebuah sawmil pada Sabtu (30/11/2024) sore dan mengamankan 12 tual kayu bulat, 1,5 kubik kayu olahan, dan tiga orang tersangka.
     
    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. Melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa Informasi  awal  diperoleh  dari  masyarakat  tentang  adanya  aktivitas  sawmil  yang  menggunakan  kayu  bulat  panjang  4 meter  yang  diindikasikan  sebagai  hasil  illegal logging.  Tim  langsung  turun  ke  lokasi  dan  menemukan  bukti  yang  kuat  tentang  aktivitas  tersebut.
     Tersangka yang diamankan yaitu SO (42), AN (45), dan IW (49).  Ketiganya  berperan  sebagai  operator  mesin  sawmil,  tukang  tarik  kayu,  dan  tukang  mal.  Sementara ada beberapa orang yang berhasil  melarikan  diri.
     
    "Kami  mendapati  12 tual kayu bulat  dengan  panjang  4 meter,  1,5 kubik kayu olahan,  serta  peralatan  sawmil  di  lokasi  kejadian," ujar  Kasat  Reskrim  Polres  Kampar,  AKP  Elvin Septian Akbar.
     Barang  bukti  tersebut  kemudian  diamankan  dan  dibawa  ke  Polres  Kampar  untuk  proses  penyelidikan  lebih  lanjut.  Ketiga  tersangka  dijerat  dengan  Pasal  83  ayat  (1)  huruf  b Jo  Pasal  12  huruf  e  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  18  Tahun  2013  tentang  Pencegahan  dan  Pemberantasan  Perusakan  Hutan sebagaimana telah dirubah dengan Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Jo angka 3 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUH. Pidana.
     Pengungkapan  kasus  ini  menunjukkan  komitmen  Polres  Kampar  dalam  memberantas  illegal logging  dan  menjaga  kelestarian  hutan  di  wilayah  Kabupaten  Kampar.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com