Pastikan Keamanan Pasca Pilkada 2024, Polsek Singingi Tingkatkan Pengungkapan Kasus Narkotika
Senin, 09-12-2024 - 00:17:56 WIB šŸ‘ 9870
Foto: Dua Wanita Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Pastikan Keamanan Pasca Pilkada 2024, Polsek Singingi Tingkatkan Pengungkapan Kasus Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada 2024, Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sabtu (7/12/2024) Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah warung di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Dua tersangka, yaitu R (38) dan F (24), berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.


    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Erwin, S.Kom., M.H., pada Sabtu pagi (7/12/2024). Laporan tersebut menyebutkan bahwa warung milik tersangka R sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Informasi ini segera dilaporkan kepada Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
    Pada pukul 08.00 WIB, tim Reskrim mulai melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim melihat seorang wanita berinisial F (24), penjaga warung yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Polisi segera melakukan penangkapan terhadap F di dalam warung tersebut.
    Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kecil sabu di kantong celana yang dikenakan F, serta dua paket sabu lainnya yang berada di atas meja dalam warung. Total berat sabu yang disita adalah 1,96 gram. Saat diinterogasi, F mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang dititipkan oleh R untuk dijual kepada pembeli.
    Tim Reskrim melanjutkan pengembangan kasus dengan mendatangi warung kedua milik R di lokasi yang sama. Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi berhasil mengamankan R beserta uang tunai sebesar Rp550.000, yang diduga hasil penjualan narkotika. Saat diinterogasi, R mengakui bahwa sabu yang ditemukan di warungnya berasal dari seorang pria berinisial I (DPO). Ia menjelaskan bahwa I menitipkan 15 paket sabu kepadanya untuk dijual, dengan keuntungan Rp50.000 per paket. R kemudian memberikan sebagian barang tersebut kepada F untuk dijual.
    Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu Enam paket kecil narkotika jenis sabu (berat kotor 1,96 gram), Uang tunai sebesar Rp550.000, yang terdiri dari tiga lembar uang Rp100.000 dan lima lembar uang Rp50.000, Satu helai celana training warna abu-abu dan Dua unit telepon genggam, masing-masing merk Oppo Reno 12 (warna hijau) dan Oppo A60 (warna ungu).
    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan pasca Pilkada 2024. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Singingi. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan, sehingga kami dapat bertindak cepat,” ujarnya.
    "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pengedar dan perantara narkotika. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap I, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO," tandas Kapolsek.


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
    04 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    05 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    06 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    07 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    08 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    09 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    10 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    11 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    12 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    13 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    14 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    15 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    16 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    17 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    18 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    19 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    20 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    21 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    22 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com