Polda Kepri Musnahkan 2, 08KG Sabu 5, 41 KG Ganja dan 638 Butir Pil Ekstasi
Kamis, 05-12-2024 - 16:15:00 WIB 👁 21783
Ket Foto:Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkoba.
TERKAIT:
 
  • Polda Kepri Musnahkan 2, 08KG Sabu 5, 41 KG Ganja dan 638 Butir Pil Ekstasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang Oktober hingga November 2024. Dalam periode tersebut, sebanyak sembilan laporan polisi telah ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka dikenai pasal-pasal berat dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang bertempat di Lorong Lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. pada Kamis (5/12/2024).
    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadiresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H., Pengadilan Negeri Batam Bapak Rinaldi S.H.M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batam Salomo Saing, S.H., M.H., Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komarudin A.md., Ps. Kaurren Subbagrenmin Bidhumas Polda Kepri Iptu Syafirman,  Perwakilan BNNP Kepri Bapak Farhan Azis, Bea Cukai Kepri diwakili Kepala Seksi Penindakan, Ardian Ramerta.
    Dari hasil penyitaan barang bukti narkotika, didapatkan sabu kristal seberat 2.111,23 (Dua Ribu seratus sebelas koma dua puluh tiga) gram atau sekitar 2,1 kg, dengan rincian 15,8753 (Lima Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Koma Tiga) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 11,5647 (Sebelas Ribu Lima Ratus Enam Puluh Empat Koma Tujuh) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 2.083,11 (Dua Ribu delapan puluh tiga koma sebelas) gram dimusnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas. Ganja kering seberat 5.541,68 (Lima ribu lima ratus empat puluh satu koma enam puluh delapan) gram atau sekitar 5,5 kg, dengan 2 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 124,69 (seratus dua puluh empat koma enam puluh sembilan) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 5.415,89 (Lima ribu empat ratus lima belas koma delapan puluh sembilan) gram dimusnahkan dengan cara dibakar. Ekstasi sebanyak 646 (enam ratus empat puluh enam) butir Pil Ekstasi, dengan 2 ½ butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 5 ½ butir untuk pemeriksaan labfor, dan 638 (Enam ratus tiga puluh delapan) butir Pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan kedalam air panas.
    Dalam operasi ini, sejumlah lokasi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau menjadi tempat kejadian perkara. Barang bukti ganja dengan berat 4.860,9 (Empat Ribu Delapan Ratus enam puluh koma Sembilan) gram ditemukan di sebuah ruko kawasan Batam Kota. Selain itu, terdapat pengungkapan 612 (enam ratus dua belas) butir Pil ekstasi di depan kantor pemasaran Shangrila Garden, Sekupang, Batam. Semua barang bukti ini diperoleh dari sinergi antara Polda Kepri dan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri dalam menjalankan _joint investigation_ untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
    Para tersangka yang diamankan dalam kasus-kasus ini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang dikenakan meliputi Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, hingga Pasal 127 dalam UU RI No. 35 Tahun 2009, yang mengatur sanksi terhadap pelaku peredaran dan penggunaan narkotika. Tidak hanya mengamankan pelaku peredaran, Polda Kepri juga mengupayakan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria. Salah satunya adalah seorang tersangka yang telah menjalani rehabilitasi di Loka Rehab BNNP Kepri.
    Kemudian Wadiresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung D, S.H.,S.I.K.,M.H., Menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama antara Polda Kepri Bersama Instansi terkait dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kita dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” Tegas Wadiresnarkoba AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H.
    Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com