Polda Kepri Musnahkan 2, 08KG Sabu 5, 41 KG Ganja dan 638 Butir Pil Ekstasi
Kamis, 05-12-2024 - 16:15:00 WIB 👁 18539
Ket Foto:Wujud Komitmen Bersama Perangi Narkoba.
TERKAIT:
 
  • Polda Kepri Musnahkan 2, 08KG Sabu 5, 41 KG Ganja dan 638 Butir Pil Ekstasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang Oktober hingga November 2024. Dalam periode tersebut, sebanyak sembilan laporan polisi telah ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka dikenai pasal-pasal berat dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang bertempat di Lorong Lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. pada Kamis (5/12/2024).
    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadiresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H., Pengadilan Negeri Batam Bapak Rinaldi S.H.M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batam Salomo Saing, S.H., M.H., Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komarudin A.md., Ps. Kaurren Subbagrenmin Bidhumas Polda Kepri Iptu Syafirman,  Perwakilan BNNP Kepri Bapak Farhan Azis, Bea Cukai Kepri diwakili Kepala Seksi Penindakan, Ardian Ramerta.
    Dari hasil penyitaan barang bukti narkotika, didapatkan sabu kristal seberat 2.111,23 (Dua Ribu seratus sebelas koma dua puluh tiga) gram atau sekitar 2,1 kg, dengan rincian 15,8753 (Lima Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Koma Tiga) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 11,5647 (Sebelas Ribu Lima Ratus Enam Puluh Empat Koma Tujuh) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 2.083,11 (Dua Ribu delapan puluh tiga koma sebelas) gram dimusnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas. Ganja kering seberat 5.541,68 (Lima ribu lima ratus empat puluh satu koma enam puluh delapan) gram atau sekitar 5,5 kg, dengan 2 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 124,69 (seratus dua puluh empat koma enam puluh sembilan) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 5.415,89 (Lima ribu empat ratus lima belas koma delapan puluh sembilan) gram dimusnahkan dengan cara dibakar. Ekstasi sebanyak 646 (enam ratus empat puluh enam) butir Pil Ekstasi, dengan 2 ½ butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 5 ½ butir untuk pemeriksaan labfor, dan 638 (Enam ratus tiga puluh delapan) butir Pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan kedalam air panas.
    Dalam operasi ini, sejumlah lokasi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau menjadi tempat kejadian perkara. Barang bukti ganja dengan berat 4.860,9 (Empat Ribu Delapan Ratus enam puluh koma Sembilan) gram ditemukan di sebuah ruko kawasan Batam Kota. Selain itu, terdapat pengungkapan 612 (enam ratus dua belas) butir Pil ekstasi di depan kantor pemasaran Shangrila Garden, Sekupang, Batam. Semua barang bukti ini diperoleh dari sinergi antara Polda Kepri dan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri dalam menjalankan _joint investigation_ untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
    Para tersangka yang diamankan dalam kasus-kasus ini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang dikenakan meliputi Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, hingga Pasal 127 dalam UU RI No. 35 Tahun 2009, yang mengatur sanksi terhadap pelaku peredaran dan penggunaan narkotika. Tidak hanya mengamankan pelaku peredaran, Polda Kepri juga mengupayakan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria. Salah satunya adalah seorang tersangka yang telah menjalani rehabilitasi di Loka Rehab BNNP Kepri.
    Kemudian Wadiresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung D, S.H.,S.I.K.,M.H., Menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen bersama antara Polda Kepri Bersama Instansi terkait dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kita dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” Tegas Wadiresnarkoba AKBP Tidar Wulung D, S.H., S.I.K., M.H.
    Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com