Proyek Semenisasi Tanpa Plang: Indikasi Tidak Sesuaian Prosedur dan Standar
Sabtu, 16-11-2024 - 15:21:03 WIB šŸ‘ 29679
Dok.Fofo Proyek pembangunan semenisasi jalan lingkungan Kelurahan Taman Tuah Karya kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Proyek Semenisasi Tanpa Plang: Indikasi Tidak Sesuaian Prosedur dan Standar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proyek semenisasi jalan lingkungan di Kecamatan Tampan, Kelurahan Tuah Karya, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar. Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu, 13 November 2024, diketahui proyek sepanjang 88 meter tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi (plang proyek) sebagaimana yang diwajibkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
    Selain itu, sejumlah temuan di lokasi menunjukkan adanya potensi ketidak sesuaian dengan kontrak kerja. Salah satu masalah utama adalah pemasangan plastik di bawah cor beton yang dilakukan secara tidak merata. Hal ini dapat berdampak pada kekuatan struktur beton, karena plastik tersebut berfungsi untuk mencegah penyerapan bahan kimia dari semen ke tanah.
    Minimnya Pengawasan, indikasi lain yang mencuat adalah lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan prosedur, pengecoran beton hanya boleh dilakukan setelah dilakukan ceklis bersama antara kontraktor, konsultan pengawas, dan dinas terkait. Namun, dalam proyek ini, konsultan pengawas tidak hadir saat dilakukan pengecoran berlangsung, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan.
    Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Marlop, mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi antara pihak kontraktor dan pengawas. "Saya akui ini kesalahan kami. Hal ini terjadi karena kontraktor tidak berkoordinasi dengan baik, sehingga pengawas tidak ada di lokasi, dan Anggaran proyek ini sebesar Rp.190.000.000, volume panjang 88 Meter, ungkap Marlop pada Jumat, 15 November 2024, saat ditemui di sebuah rumah makan.
    Respons Kontraktor, Pihak kontraktor, Firdaus, juga memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Ia mengakui bahwa plang proyek tidak sempat dipasang dan meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. "Kami mohon pengertiannya, bang. Ini proyek kecil, hanya 88 meter. Kalau anggarannya besar, ya wajar kalau jadi sorotan. Tapi kalau sampai dibongkar atau tunda bayar, habis kami," ujarnya.
    Penekanan pada Profesionalisme, Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pemerintah, sekecil apa pun skalanya. Ketidak sesuaian prosedur dapat berujung pada kerugian bagi masyarakat dan berdampak negatif terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun.
    Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memperbaiki koordinasi dan mematuhi standar pelaksanaan yang telah ditetapkan agar kualitas pembangunan di Kota Pekanbaru tetap terjamin.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com