Diduga Pemkab Meranti Langgar UU KIP, Lembaga Pepara-RI Ajukan Sangketa Informasi kepada KKI Riau
Rabu, 02-05-2018 - 12:43:53 WIB 👁 78431

TERKAIT:
 
  • Diduga Pemkab Meranti Langgar UU KIP, Lembaga Pepara-RI Ajukan Sangketa Informasi kepada KKI Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Meranti - Terkait dugaan tidak transparan dalam pengelolaan dana publikasi media, dan adanya pilih kasih pada pelayanan kontrak kerjasama, yang di akomodir Bagian Humas Setda Pemkab Kepulauan Meranti, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PERPARA-RI), Akhirnya melaporkan permasalahan ini ke Ketua Komisi Informasi (KKI) Provinsi Riau, Senen (30/04/2018) pagi.

    Hal ini langsung dibeberkan oleh Ketua Umum Lembaga Pepara-RI, Martinus Hulu. Menurut Ketua Umum yang Akrab dengan sapaan Martin ini menjelaskan, bahwa permasalahan ini Lembaganya sudah dua kali melayangkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Sudah dua kali kita layangkan surat ke PPID/ Sekretaris Pemda Kabupaten Meranti terkait permasalahan ini, tanggal 12 maret dan juga 26 maret, dan sampai sekarang dua surat yang kami kirim sebelumnya sepertinya terabaikan, sehingga dugaan yang kami tuduhkan kepada pemkab setempat besar kemungkinan benar adanya" cakap martin.

    "Makanya kita ajukan permohonan sangketa informasi ini ke Komisi yang berwenang, dengan nomor : 094/PPSI/DPP LSM PEPARA-RI/IV/2018. Agar kita juga tidak mau gegebah dalam melaporkan permasalahan ini kepenegak Hukum dalam hal pengelolaan dana publikasi tahun 2017 sampai 2018 tersebut" tambahnya.

    Lanjut, permasalahan ini Martin selaku Ketua Umum LSM Pepara-RI sangat menyayang dan mengecam keras Pemerintahan Kabupaten Meranti atas pelayanan publik terutama dalam hal keterbukaan informasi Publik.

    "Seharusnya Pemerintahaan Kepulauan Meranti dapat memberi contoh terhadap OPD lainnya dalam melayani keterbukaan informasi publik, karna semua sangat jelas dan sudah diatur dalam Undang undang RI nomor 14 Tahun 2018, apalagi kita dari Lembaga yang jelas legalitasnya, dan perlu kita ketahui bahwa sosial control memang menjadi tugas pokok di lembaga ini" Kesal Martin.

    Pada kesempatan yang sama Martin juga menambah kan, pihaknya juga punya bukti lain terkait dugaan permasalahan dana publikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Berdasar kan data yang kami miliki, selain tidak transparant, terhadap publik tentang pengelolaan dana publikasi media, juga banyak di temu kan kejanggalan-kejanggalan lain di sana, hingga salah satunya di temukan sistem pelayanan pilih kasih atau anak tiri anak kandung" cakap Martin.

    Sayangnya terkait pemberitaan ini Kabag humas, Helfandi. SE. MS.i, tidak berhasil di konfirmasi, karena ketika di hubungi ingin di temui Senen pagi (30/04), ia mengatakan, "Saya lagi rapat pak". kata singkatnya melalui telepon.

    Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis. SE. M.Si, sama sekali tidak membalas pesan konfirmasi yang di kirim melalui WhatsAppnya. ***  (so/sg)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com