Pemprov Kepri Tegaskan Evaluasi Perubahan APBD Karimun 2024 Sesuai Prosedur
Jumat, 25-10-2024 - 16:46:26 WIB šŸ‘ 13078
Keterangan foto:Karimun Paling Terakhir Menyerahkan Dokumen APBDP 2024.
TERKAIT:
 
  • Pemprov Kepri Tegaskan Evaluasi Perubahan APBD Karimun 2024 Sesuai Prosedur
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa keterlambatan evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun 2024 bukan disebabkan oleh Pemprov Kepri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau, Venni Meitaria Detiawati, dalam menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa keterlambatan tersebut telah berdampak pada belum dibayarkannya gaji honorer di Kabupaten Karimun.

    Venni menjelaskan, Kabupaten Karimun baru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran Perubahan APBD untuk dievaluasi pada tanggal 8 Oktober 2024.

    Setelah diterima, dokumen tersebut dinyatakan lengkap oleh Pemprov Kepri. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Pemprov Kepri memiliki waktu paling lama 15 hari kerja untuk melakukan evaluasi, sehingga batas waktu evaluasi baru akan jatuh pada akhir Oktober 2024 (29 Oktober 2024)

    “Perlu kami sampaikan bahwa Kabupaten Karimun merupakan kabupaten terakhir yang menyerahkan dokumen terkait Perubahan APBD Tahun 2024. Meski demikian, kami telah berupaya melakukan percepatan proses evaluasi. Pemprov Kepri bahkan sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 21 Oktober 2024 dan melanjutkan pembahasan evaluasi bersama Pemerintah Kabupaten Karimun pada tanggal 22 Oktober 2024,” terang Venni di Tanjungpinang, Jumat, (25/10)

    Venni menambahkan bahwa saat ini Pemprov Kepri telah menyampaikan catatan hasil evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk ditanggapi dan disempurnakan. Sesuai prosedur, hasil penyempurnaan tersebut harus dikembalikan ke Pemprov Kepri sebagai syarat penetapan Perubahan APBD.

    “Proses evaluasi ini mengikuti ketentuan dalam Permendagri No. 15 Tahun 2023. Jadi, jika ada keterlambatan dalam realisasi APBD Perubahan Kabupaten Karimun, itu bukan disebabkan oleh Pemprov Kepri, melainkan karena terlambatnya penyampaian dokumen dari Pemerintah Kabupaten Karimun untuk dievaluasi,” tegasnya.

    Dengan demikian, Pemprov Kepri menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi Perubahan APBD di setiap kabupaten/kota, termasuk Karimun, selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan transparan.
    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com