Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH Ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar
Rabu, 09-10-2024 - 13:59:07 WIB šŸ‘ 11692
Ket Foto:Kepala Daerah Harus Bisa Berinovasi Mendongkrak PAD.
TERKAIT:
 
  • Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH Ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan tidak ada keterlambatan dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten Karimun yang dapat menghambat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya isu bahwa keterlambatan pembayaran TPP di Pemkab Karimun disebabkan oleh tertundanya transfer dana dari Pemprov.
    Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menegaskan bahwa hingga awal September 2024, total dana sebesar Rp 55,24 miliar telah ditransfer ke Kas Daerah Pemkab Karimun, termasuk pencairan beberapa komponen penting.
    Penyaluran ini meliputi Tunda Salur 2023 senilai Rp 17,16 miliar pada 20 Maret 2024, DBH Reguler Triwulan I 2024 sebesar Rp 11,50 miliar pada 5 April 2024, serta Pajak Rokok Desember 2023 senilai Rp 2,36 miliar dan Pajak Rokok Triwulan I 2024 sebesar Rp 3,71 miliar yang telah disalurkan pada 3 Mei 2024.
    Kemudian, pada 15 Juli 2024, Pemprov Kepri juga telah mentransfer DBH Reguler Triwulan II 2024 sebesar Rp 17,25 miliar, serta Pajak Rokok Triwulan II 2024 senilai Rp 3,23 miliar yang diterima pada 29 Juli 2024. Adi menegaskan bahwa seluruh komponen tersebut telah disalurkan sesuai prosedur dan jadwal.
    “Kami telah memenuhi kewajiban kami, dan jumlah total transfer ini menunjukkan Pemprov Kepri tidak memiliki tunggakan yang bisa menghambat operasional keuangan Pemkab Karimun, termasuk pembayaran TPP,” jelas Adi, pada Rabu (9/10) di Tanjungpinang.
    Ia juga menyayangkan adanya statment Sekdakab Karimun yang menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh transfer dari Provinsi, karena menurutnya, kondisi tersebut lebih terkait dengan pengelolaan keuangan di tingkat kabupaten.
    “Kami berharap Pemkab Karimun dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pegawai dan masyarakat,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki kewenangan dalam mengelola penerimaan DBH mereka masing-masing. Oleh karena itu, penundaan pembayaran tunjangan pegawai seharusnya tidak sepenuhnya dikaitkan dengan transfer dari Pemprov Kepri. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Karimun untuk memastikan tidak ada lagi informasi yang salah terkait dengan penyaluran dana, sehingga kebutuhan operasional pegawai bisa terpenuhi dengan baik.
    “Dengan total dana lebih dari Rp 55 miliar yang telah disalurkan hingga September 2024, kami tegaskan bahwa semua kewajiban DBH telah dipenuhi,” jelas Adi.
    Tidak hanya itu, Adi juga meminta agar setiap kepala daerah mampu berinovasi untuk terus berupaya meningkatkan PAD nya masing-masing. Sehingga tidak hanya mengandalkan DBH.

    Editor:D




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com