Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Rabu, 09-10-2024 - 11:07:45 WIB 👁 22815
Foto: Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat menghidiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan Tahun 2024-2029
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghidiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal,Se. masa jabatan 2024-2029 yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Baharuddin, SH dan berlangsung secara khidmat. Senin (07/10/2024).

    Pjs. Bupati Pelalawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024-2029.
    “Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 3502/IX/2024 Tanggal 30 September Tahun 2024 dan telah dilaksanakannya Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan Tahun 2024-2029, melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan selamat kepada H. Syafrizal,Se. sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024- 2029, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan telah lengkapnya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pelalawan izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada daerah Kabupaten Pelalawan.” Ucapnya.

    Pjs. Bupati juga berharap dengan dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, maka sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat dilakukan untuk mensukseskan program prioritas nasional.
    “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai mitra Kepala Daerah yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah yang bersifat cek dan balance, hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan ini, membangun kerjasama yang efektif serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 ini.” harapnya.

    Beliau menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja melainkan juga menjadi tanggung jawab kita bersama, dan Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan berbagai macam latar belakang profesi anggota DPRD Pelalawan tidak hanya dari kalangan politisi semata. Menurutnya, melihat begitu penting dan sentralnya fungsi DPRD maka figur atau profil anggota DPRD haruslah memiliki kompetensi yang prima yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD Pelalawan yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com