Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Rabu, 09-10-2024 - 11:07:45 WIB šŸ‘ 25307
Foto: Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat menghidiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Pjs Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan Tahun 2024-2029
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem bersama Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghidiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal,Se. masa jabatan 2024-2029 yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Baharuddin, SH dan berlangsung secara khidmat. Senin (07/10/2024).

    Pjs. Bupati Pelalawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024-2029.
    “Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 3502/IX/2024 Tanggal 30 September Tahun 2024 dan telah dilaksanakannya Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan Tahun 2024-2029, melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan selamat kepada H. Syafrizal,Se. sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024- 2029, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan telah lengkapnya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pelalawan izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada daerah Kabupaten Pelalawan.” Ucapnya.

    Pjs. Bupati juga berharap dengan dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, maka sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat dilakukan untuk mensukseskan program prioritas nasional.
    “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai mitra Kepala Daerah yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah yang bersifat cek dan balance, hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan ini, membangun kerjasama yang efektif serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 ini.” harapnya.

    Beliau menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja melainkan juga menjadi tanggung jawab kita bersama, dan Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan berbagai macam latar belakang profesi anggota DPRD Pelalawan tidak hanya dari kalangan politisi semata. Menurutnya, melihat begitu penting dan sentralnya fungsi DPRD maka figur atau profil anggota DPRD haruslah memiliki kompetensi yang prima yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD Pelalawan yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
  • Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    03 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    04 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    05 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    06 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    07 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    08 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    09 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    10 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    11 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    12 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    13 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    14 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    15 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    16 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    17 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    18 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    19 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    20 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    21 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    22 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com