Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Melakukan Pengecekan Seluruh Barang Sitaan Terkait PT Duta Palma di 12 titik
Rabu, 02-10-2024 - 14:55:42 WIB 👁 16640
Foto: Kajari Inhu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, SH MH dan jajaran Dok: Humas Kasipenkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Melakukan Pengecekan Seluruh Barang Sitaan Terkait PT Duta Palma di 12 titik
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHU - Kejari Inhu (Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu) Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, SH., MH memimpin pelaksanaan  Pengecekan, Pemantauan dan Pengamanan terhadap seluruh Barang Sitaan yang telah disita oleh Penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Korporasi atas nama tersangka PT. Duta Palma. Pada hari, selasa (24/9/2024).
    Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa barang yang telah disita dalam kondisi baik, tidak berubah bentuk, tidak hilang, tidak beralih, dan/atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, salah satu barang sitaan yang dilihat / dilakukan pengecekan adalah berupa 20 (dua puluh) Unit kapal yang saat ini berada dan dititip kepada PT. Delimuda Nusantara Di Sungai Indragiri Desa, Bayas Jaya, Kec. Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa 20 (dua puluh) Unit kapal tersebut masih dalam keadaan baik dan tidak berubah bentuk, tidak berpindah dan/atau disalahgunakan oleh pihak lain.
    Selain itu Kajari Inhu (Winro Tumpal Haro, SH, MH) yang didampingi oleh Kasi Pidsus (Leonard Sarimonang Simalango, S.H), Kasi Intelijen (Muhammad Ulinnuha, SH), Kasi Datun (Samuel Pangaribuan, SH) dan kasi BB (M Ali Nurhidayatullah, SH) dan tim serta unsur aparat terkait dari Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtimbas setempat juga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 9 Barang Sitaan berupa tanah kebun beserta bangunan diatasnya yang tersebar diberbagai tempat, yaitu berupa :
    1). 1 (satu) perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT PALMA SATU dengan luas ± 14.144 Ha yang berada di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida dan Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    2). 1 (satu) Pabrik Kelapa Sawit beserta bangunan-bangunan lainnya yang yang dikuasai oleh PT KENCANA AMAL TANI yang berada di Kecamatan Seberida. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    3). 1 (satu) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT KENCANA AMAL TANI seluas ±5.381 Ha berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 02 tanggal 21 Januari 1997 di Desa Kelesa dan Ringin Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    4). 1 (satu) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT KENCANA AMAL TANI seluas 3.792 Ha berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 03 tanggal 06 November 2003 di Desa Paya Rumbai. Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    5). 1 (satu) perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT SEBERIDA SUBUR dengan luas 6.132 Ha yang berada Desa Penyaguan dan Desa Danau Rambai. Kecamatan Batang Gansal. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    6). 1 (satu) perkebunan Kelapa Sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT PANCA AGRO LESTARI dengan luas ± 3.000 Ha yang berada Desa Penyaguan dan Desa Danau Rambai. Kecamatan Batang Gansal. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    7). 1 (satu) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT BANYU BENING UTAMA seluas 6.417,90 Ha berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 01 tanggal 10 Desember 2007 di Desa Paya Rumbai. Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    8). 1 (satu) perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT BANYU BENING UTAMA dengan luas 1.551 Ha yang berada di Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau;
    9). 1 (satu) Pabrik kelapa sawit beserta bangunan-bangunan lainnya yang dikuasai oleh PT BANYU BENING UTAMA yang berada di Desa Kuala Mulia. Kecamatan Kuala Cenaku. Kabupaten Indragiri Hulu. Provinsi Riau.
    Untuk merespon, mengantisipasi dan/atau mencegah terjadinya konflik sosial pasca penyitaan barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Korporasi atas nama tersangka PT. Duta Palma maka kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu akan membentuk Satuan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah untuk turut aktif bersama-sama  mendukung penaganan perkara tersebut dan menciptakan kondisi yang aman dan damai.
    Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berharap serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi dan mentaati proses hukum yang ada, dan tidak melakukan tindakan atau aksi-aksi yang berlebihan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu proses penegakan hukum.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com