Polda Riau Mantap Mengungkap 83,47 Kg Sabu dan 43.651 Butir Ekstasi di Musnahkan
Senin, 30-09-2024 - 13:22:09 WIB 👁 14766
Foto: Waka Polda Riau Brigjend Pol K Rahmadi Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soerbakti Dan Forkopimda Riau
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Mantap Mengungkap 83,47 Kg Sabu dan 43.651 Butir Ekstasi di Musnahkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika 83,47 Kg Sabu dan 43.651 butir Ekstasi, di halaman samping Mapolda Riau, Senin (30/9/2024).
    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, dan didampingi Pj. Gubernur Riau diwakili, Dirnarkoba Polda Riau, Kabidhumas Polda Riau, Ka BNNP Riau diwakili, dan Danrem 031 Wirabima diwakili.
    Dalam kegiatan itu hadir juga Kejati Riau, Dirintelkam, Kabid Propam, Kabid Labfor, Wadir Tahti, Kapolres Inhu dan Ketua LAM Riau. Ketua Granat Provinsi riau.
    Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diuji keaslian nya oleh Labfor Polda Riau.
    " Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan sebanyak 5 (Lima) laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan Jajaran selama bulan September diwilayah hukum Polda Riau ", sebut Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi saat memimpin press conference.
    Dan barang bukti tersebut berhasil disita dari 12 (Dua Belas) tersangka jaringan internasional dan barang bukti tersebut akan diedarkan di Provinsi Riau dan Palembang, notabenannya tersangka yang berada di Malaysia juga sudah kita kantongin namanya kita telah berusaha untuk melakukan koordinasi dengan interpol semoga saja dalam waktu dekat kita akan bisa melakukan penangkapan yang bersangkutan.
    " Seandainya kita proyeksikan dalam kerugian negara maka kita dapat mengamankan sekitar 96,580 miliar rupiah dan jika barang-barang haram ini dikonsumsi oleh masyarakat atau orang maka kita kurang lebih dapat menyelamatkan 87.836 jiwa ", ujarnya.
    Hal ini tentu merupakan kiprah dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Jajaran dalam rangka melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.
    " Maka para tersangka akan terapkan Pasal 114 ayat 2 kemudian 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang narkotika ", pungkas Wakapolda Riau.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com