Kapolsek Kuantan Hilir Komitmen Tertibkan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
Sabtu, 28-09-2024 - 18:16:48 WIB šŸ‘ 23350
Foto: Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butarbutar SH MH dan Jajaran Polsek Kuantan Hilir dan PETI Ilegal. Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Kapolsek Kuantan Hilir Komitmen Tertibkan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Kuantan Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Bendungan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Penertiban ini dilakukan sebagai tanggapan atas pengaduan dari masyarakat, khususnya Kelompok Tani Kenegerian Koto Rajo, yang melaporkan adanya aktivitas PETI yang beroperasi kembali pada malam hari setelah penertiban sebelumnya.
    Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (27/9/2024) dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H. Adapun personel Polsek Kuantan Hilir yang terlibat dalam operasi penertiban ini antara lain Ps. Kanit Provost Polsek Kuantan Hilir Aipda Slamet Wahyudi,NPs. Kanit Binmas Polsek Kuantan Hilir Aipda Hendrik. H, Ps. Kanit Intel Polsek Kuantan Hilir Bripka Amin Suryadi, Banit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Bripka Adi Sutisna dan Personel lainnya dari Polsek Kuantan Hilir.
    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan "Penertiban ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari Kelompok Tani Kenegerian Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, yang melaporkan adanya aktivitas PETI yang kembali beroperasi pada malam hari setelah adanya penertiban sebelumnya di lokasi yang sama. Penertiban dilakukan di Aliran Bendungan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, yang diketahui menjadi tempat beroperasinya rakit-rakit PETI pada malam hari," ujar Kapolsek.
    Informasi mengenai aktivitas PETI ini diterima dari Kelompok Tani Kenegerian Koto Rajo, yang melaporkan bahwa kegiatan penambangan emas ilegal kembali beroperasi pada malam hari, meskipun penertiban telah dilakukan pada minggu sebelumnya.
    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personelnya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi tersebut, ditemukan 4 unit rakit PETI yang diduga digunakan untuk beroperasi pada malam hari, namun telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
    Kapolsek bersama personel segera melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit-rakit PETI serta merusak mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan. Tindakan ini diambil untuk mencegah pelaku PETI melanjutkan kegiatan ilegalnya di kemudian hari.
    Dalam operasi penertiban ini, beberapa langkah tegas diambil oleh Polsek Kuantan Hilir, yaitu Pengrusakan dan Pembakaran terhadap 4 unit rakit PETI beserta mesinnya guna menghentikan operasional penambangan ilegal di lokasi tersebut. Koordinasi dengan masyarakat setempat, meminta agar mereka segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas PETI, terutama yang beroperasi pada malam hari. Himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut, seluruh proses penertiban sebagai bahan laporan dan dokumentasi internal kepolisian.
    Dalam penertiban ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas, antara lain 2 unit mesin Robin yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI, 1 gulung selang air yang merupakan alat pendukung kegiatan penambangan ilegal. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam penertiban ini karena mereka telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi, Polsek Kuantan Hilir tetap berhasil merusak sarana dan prasarana yang digunakan untuk aktivitas PETI. Penertiban berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.
    Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyatakan bahwa Polsek Kuantan Hilir akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah mereka.
    "Dengan langkah tegas ini, diharapkan aktivitas PETI di wilayah aliran Bendungan Desa Koto Rajo tidak akan kembali terjadi, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh penambangan emas ilegal," Pungkas Kapolsek.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
    04 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    05 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    06 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    07 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    08 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    09 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    10 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    11 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    12 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    13 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    14 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    15 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    16 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    17 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    18 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    19 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    20 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    21 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    22 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com