Kapolres dan Kasat Reskrim Tetap Ditindaklanjuti Laporan Tersebut
Sabtu, 28-09-2024 - 08:24:56 WIB 👁 32084
Foto: Kendaraan Diduga Pengangkut BBM Bersubsidi dan Surat LP
TERKAIT:
 
  • Kapolres dan Kasat Reskrim Tetap Ditindaklanjuti Laporan Tersebut
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING -
    Genjarnya kepublik tentang temuan Penyalahgunaan sejumlah BBM Subsidi hingga memicu terjadinya dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Rekan wartawan dan Lembaga LP.K-P-K yang kejadiannya minggu 22/9/2024 di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
    Dan pada hari kamis 26/9/2024 Hal kejadian itu disampaikan Tim tersebut kepada Athia Selaku Kaperwil, yang tergabung di beberapa media lainnya dan atau organisasi Media. Dijelaskan nya sambil disertai foto dan video bagai dokumentasi serta Foto bukti STPL/101/IX/2024/SPKT/Polres Kuansing/Polda Riau.

    Berdasarkan Laporan dimaksud, pada hari ini Jumat 27/9. Athia melakukan konfirmasi Kepada Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K.,M.H Mengatakan, untuk Laporan tersebut tetap Ditindaklanjuti bang, "tegasnya.

    Masih hari yang sama, sedangkan Kasat Reskrim Polres AKP Shilton S.I.K., M.H, juga menanggapi.
    "Kami sedang kegiatan monitor evaluasi FGD TW II di PKU, dan untuk laporan tersebut sedang kita proses bang Athia, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Tim opsional. Dan
    Kebetulan dari pagi hari minggu itu Kami sedang menangani laporan penculikan terhadap seorang pegawai SPBU dan Tim melakukan pengejaran sampai daerah Sumbar.
    "Kita maksimalkan siang ini dan kami konsolidasi sama tim opsional, sekalian mau jenguk anggota kita yang ditabrak pelaku pada minggu lalu. Iya, hal itu akan tetap ditindaklanjuti, tulisnya Kasat Reskrim.
    Adapun kronologinya, Sebelumnya SPBU 14.295.6126 yang terletak di desa Sako pangean ini sering viral di media online, karena sering ditemukan dugaan pelanggaran tentang penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU tersebut, membuat penasaran rekan-rekan media dan LP.K-P-K yang melakukan investigasi pada minggu 22/9//2024. Ucap Budiman Tim media yang turun investigasi.
    " Dari Minggu kejadian, ia mengabarin dan menjelaskan kepada Athia. berdasarkan pemberitaan sebelumnya dan kita belum percaya berhenti aktivitas mereka tentang BBM subsidi di SPBU tersebut maka turun melakukan investigasi memastikan dan sesampainya kami dinyatakan masih berlangsung aktivitas mereka itu. Jelasnya.
    Tidak sampai disitu, sdr. Ofelius selaku korban dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan, juga mengatakan kepada Athia tentang kejadian ini sampai mendapatkan ke Adilan se adil-adilnya, agar kunjung ke titik terangnya, di usut tuntas dan bila perlu silahkan dibuat Tim yang bisa mengungkap kasus ini. keluhnya pada kamis 26/9/2024.
    Iya mengatakan, lemahnya penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat setelah pengeroyokan brutal terhadap 4 wartawan dan (1dari lembaga LP. K-P-K) terjadi di Desa sako, Kecamatan pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
    Peristiwa ini setelah video dan foto penganiayaan dan atau pengeroyokan yang tersebar luas di media sosial, memperlihatkan para korban dipaksa untuk menghapus Dokumen yang sempat mereka rekam dan membuat pernyataan sepihak oleh terduga para pelaku dan atau sebagai pelangsir penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.
    Berdasarkan kejadian ini telah resmi melaporkan ke Polres Kuansing. Tujuan laporan tersebut sebagai contoh nyata dan selain itu perlu diketahui lemahnya kontrol terhadap penimbunan BBM bersubsidi, yang secara jelas diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengubah UU Nomor 22 Tahun 2001.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan. "Kami saat itu melihat 1 unit mobil Cary jenis Gran max nomor, Mitsubishi colt diesel bak kayu nomor Polisi BM-9808-FK, L300 nomor Polisi B-9403-QB, dan Colt diesel dam truck sedang berkumpul untuk melansir minyak BBM dari satu ke sesama lain pakai jerigen.
    "Lalu kami team media menghampiri mobil tersebut. ini minyak subsidi dari mana didapatkan, di tanya oleh team media kepada salah satu orang di TKP, ” Ini minyaknya dari SPBU depan itu yang terdekat, terang-nya pemilik mobil.
    "Lanjutnya, apa isi di dalam mobil Colt diesel tersebut dan menjawab tidak ada apa apa, ternyata disaat salah satu team media mengecek mobil Colt diesel tersebut berisi BBM memakai baby tank.
    "Team media lanjut bertanya, siapa pemilik Colt diesel tersebut dan beliau mengalihkan pembicaraan dengan menelepon seseorang, dan selang waktu ada datang ke TKP membawa besi panjang, ada juga memegang batu, dan membuat keributan kepada team media.
    "Di saat keributan adapun beberapa pemilik mobil mengancam dengan membawa besi dan batu sambil memaksa untuk menghapus vidio yang sempat terekam oleh Team Media.
    Sebagaimana diketahui bahwa tindakan para pelaku yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM ini jelas melanggar Pasal 55 UU Cipta Kerja dan Pasal 40 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur penimbunan BBM ilegal. Penimbunan BBM subsidi adalah tindak kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
    Tuntutan Hukum dan Penutupan SPBU Saat berita diterbitkan, para korban sedang membuat laporan resmi ke kapolres Kuantan Singingi, dengan harapan tindakan tegas dan segera terhadap para pelaku.
    Kami meminta keadilan ditegakkan. Apa yang kami alami ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak kami sebagai wartawan dan anggota LP-K-P-K yang menjalankan tugas jurnalistik dan kontrol sosial,” tegas para korban.
    Perlindungan Hukum bagi Wartawan dan LP-K-P-K,
    Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan dan Lembaga LP-K-P-K yang menjalankan tugasnya.
    "Berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, setiap tindakan yang menghalangi atau menghambat tugas jurnalistik merupakan pelanggaran hukum.
    "Selain itu, penganiayaan dan atau pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama diatur dalam Pasal 170 KUHP, sementara tindakan intimidasi dan ancaman fisik juga masuk dalam pelanggaran pidana berat.
    Dengan mengacu pada peraturan yang ada, "Aparat kepolisian Polres Kuansing dan atau kapolda Riau.M Iqbal, segera menindak tegas para pelaku sesuai norma hukum yang berlaku di Indonesia. Imbuhnya.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  • Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
  • Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
  • Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    03 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    04 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    05 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    06 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    07 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    08 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    09 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    10 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    11 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    12 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    13 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    14 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    15 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    16 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    17 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    18 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    19 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    20 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    21 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    22 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com