Kapolres dan Kasat Reskrim Tetap Ditindaklanjuti Laporan Tersebut
Sabtu, 28-09-2024 - 08:24:56 WIB šŸ‘ 27276
Foto: Kendaraan Diduga Pengangkut BBM Bersubsidi dan Surat LP
TERKAIT:
 
  • Kapolres dan Kasat Reskrim Tetap Ditindaklanjuti Laporan Tersebut
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING -
    Genjarnya kepublik tentang temuan Penyalahgunaan sejumlah BBM Subsidi hingga memicu terjadinya dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Rekan wartawan dan Lembaga LP.K-P-K yang kejadiannya minggu 22/9/2024 di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
    Dan pada hari kamis 26/9/2024 Hal kejadian itu disampaikan Tim tersebut kepada Athia Selaku Kaperwil, yang tergabung di beberapa media lainnya dan atau organisasi Media. Dijelaskan nya sambil disertai foto dan video bagai dokumentasi serta Foto bukti STPL/101/IX/2024/SPKT/Polres Kuansing/Polda Riau.

    Berdasarkan Laporan dimaksud, pada hari ini Jumat 27/9. Athia melakukan konfirmasi Kepada Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K.,M.H Mengatakan, untuk Laporan tersebut tetap Ditindaklanjuti bang, "tegasnya.

    Masih hari yang sama, sedangkan Kasat Reskrim Polres AKP Shilton S.I.K., M.H, juga menanggapi.
    "Kami sedang kegiatan monitor evaluasi FGD TW II di PKU, dan untuk laporan tersebut sedang kita proses bang Athia, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Tim opsional. Dan
    Kebetulan dari pagi hari minggu itu Kami sedang menangani laporan penculikan terhadap seorang pegawai SPBU dan Tim melakukan pengejaran sampai daerah Sumbar.
    "Kita maksimalkan siang ini dan kami konsolidasi sama tim opsional, sekalian mau jenguk anggota kita yang ditabrak pelaku pada minggu lalu. Iya, hal itu akan tetap ditindaklanjuti, tulisnya Kasat Reskrim.
    Adapun kronologinya, Sebelumnya SPBU 14.295.6126 yang terletak di desa Sako pangean ini sering viral di media online, karena sering ditemukan dugaan pelanggaran tentang penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU tersebut, membuat penasaran rekan-rekan media dan LP.K-P-K yang melakukan investigasi pada minggu 22/9//2024. Ucap Budiman Tim media yang turun investigasi.
    " Dari Minggu kejadian, ia mengabarin dan menjelaskan kepada Athia. berdasarkan pemberitaan sebelumnya dan kita belum percaya berhenti aktivitas mereka tentang BBM subsidi di SPBU tersebut maka turun melakukan investigasi memastikan dan sesampainya kami dinyatakan masih berlangsung aktivitas mereka itu. Jelasnya.
    Tidak sampai disitu, sdr. Ofelius selaku korban dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan, juga mengatakan kepada Athia tentang kejadian ini sampai mendapatkan ke Adilan se adil-adilnya, agar kunjung ke titik terangnya, di usut tuntas dan bila perlu silahkan dibuat Tim yang bisa mengungkap kasus ini. keluhnya pada kamis 26/9/2024.
    Iya mengatakan, lemahnya penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat setelah pengeroyokan brutal terhadap 4 wartawan dan (1dari lembaga LP. K-P-K) terjadi di Desa sako, Kecamatan pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
    Peristiwa ini setelah video dan foto penganiayaan dan atau pengeroyokan yang tersebar luas di media sosial, memperlihatkan para korban dipaksa untuk menghapus Dokumen yang sempat mereka rekam dan membuat pernyataan sepihak oleh terduga para pelaku dan atau sebagai pelangsir penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.
    Berdasarkan kejadian ini telah resmi melaporkan ke Polres Kuansing. Tujuan laporan tersebut sebagai contoh nyata dan selain itu perlu diketahui lemahnya kontrol terhadap penimbunan BBM bersubsidi, yang secara jelas diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengubah UU Nomor 22 Tahun 2001.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan. "Kami saat itu melihat 1 unit mobil Cary jenis Gran max nomor, Mitsubishi colt diesel bak kayu nomor Polisi BM-9808-FK, L300 nomor Polisi B-9403-QB, dan Colt diesel dam truck sedang berkumpul untuk melansir minyak BBM dari satu ke sesama lain pakai jerigen.
    "Lalu kami team media menghampiri mobil tersebut. ini minyak subsidi dari mana didapatkan, di tanya oleh team media kepada salah satu orang di TKP, ” Ini minyaknya dari SPBU depan itu yang terdekat, terang-nya pemilik mobil.
    "Lanjutnya, apa isi di dalam mobil Colt diesel tersebut dan menjawab tidak ada apa apa, ternyata disaat salah satu team media mengecek mobil Colt diesel tersebut berisi BBM memakai baby tank.
    "Team media lanjut bertanya, siapa pemilik Colt diesel tersebut dan beliau mengalihkan pembicaraan dengan menelepon seseorang, dan selang waktu ada datang ke TKP membawa besi panjang, ada juga memegang batu, dan membuat keributan kepada team media.
    "Di saat keributan adapun beberapa pemilik mobil mengancam dengan membawa besi dan batu sambil memaksa untuk menghapus vidio yang sempat terekam oleh Team Media.
    Sebagaimana diketahui bahwa tindakan para pelaku yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM ini jelas melanggar Pasal 55 UU Cipta Kerja dan Pasal 40 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur penimbunan BBM ilegal. Penimbunan BBM subsidi adalah tindak kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
    Tuntutan Hukum dan Penutupan SPBU Saat berita diterbitkan, para korban sedang membuat laporan resmi ke kapolres Kuantan Singingi, dengan harapan tindakan tegas dan segera terhadap para pelaku.
    Kami meminta keadilan ditegakkan. Apa yang kami alami ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak kami sebagai wartawan dan anggota LP-K-P-K yang menjalankan tugas jurnalistik dan kontrol sosial,” tegas para korban.
    Perlindungan Hukum bagi Wartawan dan LP-K-P-K,
    Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan dan Lembaga LP-K-P-K yang menjalankan tugasnya.
    "Berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, setiap tindakan yang menghalangi atau menghambat tugas jurnalistik merupakan pelanggaran hukum.
    "Selain itu, penganiayaan dan atau pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama diatur dalam Pasal 170 KUHP, sementara tindakan intimidasi dan ancaman fisik juga masuk dalam pelanggaran pidana berat.
    Dengan mengacu pada peraturan yang ada, "Aparat kepolisian Polres Kuansing dan atau kapolda Riau.M Iqbal, segera menindak tegas para pelaku sesuai norma hukum yang berlaku di Indonesia. Imbuhnya.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
    04 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    05 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    06 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    07 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    08 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    09 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    10 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    11 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    12 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    13 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    14 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    15 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    16 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    17 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    18 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    19 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    20 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    21 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    22 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com