DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024
Jumat, 13-09-2024 - 19:40:44 WIB 👁 18793
Foto: Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir ( Rohil) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024  oleh Kamis (12/9/2024) malam di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil,  Provinsi Riau.
    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DRPD Rohil, Abdullah didampingi Wakil Ketua III Hamzah mengatakan bahwa berdasarkan pengumuman yang disampaikan sekretaris DPRD, daftar hadir telah ditandatangani oleh 25 orang dari 45 orang anggota DPRD yang terdiri dari seluruh unsur-unsur fraksi.
    " Sesuai pasal 129 ayat 1 poin C Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib, Kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan."
    "Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim acara rapat paripurna ke-14 dengan agenda pokok penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD perubahan dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 oleh Bupati Rokan Hilir saya menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Abdullah saat membuka rapat.
    Dijelaskan Abdulah, perubahan atas kebijakan umum APBD dan PPAS  sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD induk atau murni Tahun Anggaran berjalan, baik pada sisi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.
    " KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah. Bagaimana alokasi KUA dan PPAS kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan program skala prioritas daerah." terangnya.
    Pengelolaan keuangan daerah lebih jauh dijelaskan Abdulah berpedoman pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Rokan Hilir mengajukan kepada DPRD rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS  Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 sebagai bentuk penyesuaian atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD.
    Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam penyampaiannya bahwa agenda yang akan disampaikan ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana tercantum pada PP Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan yang lebih penting adalah merupakan gambaran dan upaya yang telah kita lakukan bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang kita cintai ini.
    " Pada kesempatan ini perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah meluangkan waktu dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Afrizal Sintong.
    Lanjutnya," sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah di mana pemerintah daerah bersama dengan dewan perwakilan rakyat daerah dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan kebijakan umum anggaran tidak sesuai,  terjadinya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja, ditemui keadaan yang menyebabkan Silva lebih tahun sebelumnya harusnya digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa," terang Bupati.
    Lebih jauh disampaikan Bupati bahwa pelaksanaan APBD sampai pada pertengahan pertengahan tahun anggaran 2024  telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada KUA tahun 2024 salah satu dengan adanya regulasi perubahan pendapatan daerah yang berasal dari belanja transfer pusat ke daerah.
    " izinkan saya untuk menyampaikan perubahan KUA  dan PPAS  Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, Pendapatan daerah, pendapatan daerah pada peraturan daerah Kabupaten Rohil tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp.2.116.796.117.735 sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar RP. 2.902.604.269.533, bertambah sebesar Rp  785.808.151.798.
    Adapun rinciannya dikatakan Bupati bahwa pendapatan asli daerah sebesar Rp. 515.566.776.913 dari sebelumnya Rp. 177.343.109.434, naik sebesar Rp. 338.223.667.479. PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 93.510.000.000, retribusi daerah sebesar Rp. 3.133.537.400, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.305.441.639.513 dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 113.481.600.000.
    Sementara itu pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp. 2.387.037.492.620 dari sebelumnya sebesar Rp.1.939.453.008.301 naik sebesar Rp. 447.584.484.319. K naikan tersebut terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah pusat dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp. 2.216.858.263.319 dari sebesar Rp.1.797.904.179.000 naik sebesar Rp. 418.954.084.319.
    Kenaikan ini disampaikan Bupati disebabkan karena adanya proyeksi kurang bayar dan lebih bayar DBH pada tahun 2023 pada tahun 2023 dan danan Treasury Deposite Facilities (TDF).
    Untuk belanja daerah secara keseluruhan pada APBD tahun 2024
    ditetapkan sebesar Rp. 2.239.304.748.785 sementara belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.910.627.519.794,69, bertambah sebesar Rp  671.322.771.009,69.
    Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diterima beberapa waktu lalu untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 dan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebelum nya devisit sebesar Rp  56.014.895.050 menjadi sebesar Rp 0 (nol rupiah).
    "Demikian gambaran perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024. Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat menyepakati
    nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir dan pimpinan DPRD," pinta Bupati mengakhiri.

    Editor: Taufik




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  • Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
  • Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
  • Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    03 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    04 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    05 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    06 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    07 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    08 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    09 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    10 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    11 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    12 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    13 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    14 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    15 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    16 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    17 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    18 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    19 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    20 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    21 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    22 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com