Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
Sabtu, 07-09-2024 - 20:00:14 WIB šŸ‘ 9664
Foto: Dirjen HAM RI Dahana Putra Dok: Kemenkumham Ham Riau
TERKAIT:
 
  • Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memastikan pemerintah masih menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
    Bersama dengan Pemerintah Provinsi Palu, Rabu (4/9/2024), Perwakilan Direktorat
    Jenderal HAM melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi
    penyelesaian pelanggaran HAM non yudisial di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
    "Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pemulihan bagi
    korban pelanggaran HAM berat dapat terlaksana dengan baik," terang Dhahana.
    Pada kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program pemulihan
    hak korban peristiwa 1965/1966 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Tahap
    pertama dari program ini telah dilaksanakan pada 14 Desember 2023, dengan
    penyaluran bantuan kepada 450 orang yang terdiri dari korban, keluarga korban, dan ahli
    warisnya dari 145 keluarga korban langsung.
    Beberapa jenis program yang telah terlaksana meliputi pemberian Kartu Indonesia Sehat
    Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi.
    keuangan, serta santunan hari raya.
    Kendati demikian, diakui ada beberapa program pemulihan yang belum terlaksana, di
    antaranya pemulihan hak atas perumahan untuk 79 keluarga korban, pemulihan hak atas
    pendidikan bagi 4 orang, serta pemulihan hak atas ekonomi yang akan disalurkan oleh
    Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian kepada 450 keluarga
    korban.
    "Dalam diskusi yang kami bersama Pemprov Sulawesi Tengah juga mengemuka usulan
    terkait pembangunan memorialisasi sebagai bentuk pembelajaran bagi generasi baru
    atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, namun ini memang perlu kajian lebih lanjut"
    imbuh Dhahana.
    Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan Pemprov Sulteng juga mendukung kelanjutan
    program-program pemulihan bagi korban. Tentunya, Ia menggarisbaaahi melalui
    penganggaran yang lebih baik, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan
    sasaran utama para korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966.
    Sebagai informasi, kegiatan Direktorat Jenderal HAM dalam melakukan pemantauan
    pelaksanaan rekomendasi di Sulteng tidak hanya berdialog dengan pemerintah Provinsj
    namun juga melakukan agenda pertemuan bersama Perwakilan Solidaritas Korban
    Pelanggaran HAM (SKP-HAM). Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bagian dari upaya
    Pemerintah untuk terus memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan,
    Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh Indonesia sebagaimana amanat
    dalam UU 39 tahun 1999 tentang HAM hak asasi manusia.Narahubung DJHAM RI Linda Pratiwi.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
  • Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
  • Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    04 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    05 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    06 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    07 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    08 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    09 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    10 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    11 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    12 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    13 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    14 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    15 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    16 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    17 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    18 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    19 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    20 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    21 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    22 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com