Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
Sabtu, 07-09-2024 - 20:00:14 WIB 👁 17180
Foto: Dirjen HAM RI Dahana Putra Dok: Kemenkumham Ham Riau
TERKAIT:
 
  • Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memastikan pemerintah masih menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
    Bersama dengan Pemerintah Provinsi Palu, Rabu (4/9/2024), Perwakilan Direktorat
    Jenderal HAM melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi
    penyelesaian pelanggaran HAM non yudisial di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
    "Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pemulihan bagi
    korban pelanggaran HAM berat dapat terlaksana dengan baik," terang Dhahana.
    Pada kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program pemulihan
    hak korban peristiwa 1965/1966 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Tahap
    pertama dari program ini telah dilaksanakan pada 14 Desember 2023, dengan
    penyaluran bantuan kepada 450 orang yang terdiri dari korban, keluarga korban, dan ahli
    warisnya dari 145 keluarga korban langsung.
    Beberapa jenis program yang telah terlaksana meliputi pemberian Kartu Indonesia Sehat
    Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi.
    keuangan, serta santunan hari raya.
    Kendati demikian, diakui ada beberapa program pemulihan yang belum terlaksana, di
    antaranya pemulihan hak atas perumahan untuk 79 keluarga korban, pemulihan hak atas
    pendidikan bagi 4 orang, serta pemulihan hak atas ekonomi yang akan disalurkan oleh
    Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian kepada 450 keluarga
    korban.
    "Dalam diskusi yang kami bersama Pemprov Sulawesi Tengah juga mengemuka usulan
    terkait pembangunan memorialisasi sebagai bentuk pembelajaran bagi generasi baru
    atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, namun ini memang perlu kajian lebih lanjut"
    imbuh Dhahana.
    Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan Pemprov Sulteng juga mendukung kelanjutan
    program-program pemulihan bagi korban. Tentunya, Ia menggarisbaaahi melalui
    penganggaran yang lebih baik, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan
    sasaran utama para korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966.
    Sebagai informasi, kegiatan Direktorat Jenderal HAM dalam melakukan pemantauan
    pelaksanaan rekomendasi di Sulteng tidak hanya berdialog dengan pemerintah Provinsj
    namun juga melakukan agenda pertemuan bersama Perwakilan Solidaritas Korban
    Pelanggaran HAM (SKP-HAM). Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bagian dari upaya
    Pemerintah untuk terus memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan,
    Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh Indonesia sebagaimana amanat
    dalam UU 39 tahun 1999 tentang HAM hak asasi manusia.Narahubung DJHAM RI Linda Pratiwi.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com