Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
Sabtu, 07-09-2024 - 20:00:14 WIB 👁 14236
Foto: Dirjen HAM RI Dahana Putra Dok: Kemenkumham Ham Riau
TERKAIT:
 
  • Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memastikan pemerintah masih menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
    Bersama dengan Pemerintah Provinsi Palu, Rabu (4/9/2024), Perwakilan Direktorat
    Jenderal HAM melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi
    penyelesaian pelanggaran HAM non yudisial di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
    "Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pemulihan bagi
    korban pelanggaran HAM berat dapat terlaksana dengan baik," terang Dhahana.
    Pada kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program pemulihan
    hak korban peristiwa 1965/1966 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Tahap
    pertama dari program ini telah dilaksanakan pada 14 Desember 2023, dengan
    penyaluran bantuan kepada 450 orang yang terdiri dari korban, keluarga korban, dan ahli
    warisnya dari 145 keluarga korban langsung.
    Beberapa jenis program yang telah terlaksana meliputi pemberian Kartu Indonesia Sehat
    Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi.
    keuangan, serta santunan hari raya.
    Kendati demikian, diakui ada beberapa program pemulihan yang belum terlaksana, di
    antaranya pemulihan hak atas perumahan untuk 79 keluarga korban, pemulihan hak atas
    pendidikan bagi 4 orang, serta pemulihan hak atas ekonomi yang akan disalurkan oleh
    Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian kepada 450 keluarga
    korban.
    "Dalam diskusi yang kami bersama Pemprov Sulawesi Tengah juga mengemuka usulan
    terkait pembangunan memorialisasi sebagai bentuk pembelajaran bagi generasi baru
    atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, namun ini memang perlu kajian lebih lanjut"
    imbuh Dhahana.
    Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan Pemprov Sulteng juga mendukung kelanjutan
    program-program pemulihan bagi korban. Tentunya, Ia menggarisbaaahi melalui
    penganggaran yang lebih baik, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan
    sasaran utama para korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966.
    Sebagai informasi, kegiatan Direktorat Jenderal HAM dalam melakukan pemantauan
    pelaksanaan rekomendasi di Sulteng tidak hanya berdialog dengan pemerintah Provinsj
    namun juga melakukan agenda pertemuan bersama Perwakilan Solidaritas Korban
    Pelanggaran HAM (SKP-HAM). Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bagian dari upaya
    Pemerintah untuk terus memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan,
    Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh Indonesia sebagaimana amanat
    dalam UU 39 tahun 1999 tentang HAM hak asasi manusia.Narahubung DJHAM RI Linda Pratiwi.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com