Asisten II Fakhrizal Tekankan Agar DBH Sawit Dimanfaatkan Dengan Baik Dan Maksimal
Sabtu, 07-09-2024 - 12:46:12 WIB 👁 11849
Foto: Asisten II Drs. Fakhrizal saat memimpin rapat evaluasi percepatan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023 dan 2024
TERKAIT:
 
  • Asisten II Fakhrizal Tekankan Agar DBH Sawit Dimanfaatkan Dengan Baik Dan Maksimal
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Hal ini disampaikan Asisten II Drs. Fakhrizal saat memimpin rapat evaluasi percepatan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dilaksanakan  di ruang rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan.Turut hadir mendampingi Asisten yakni Kepala Disbunak Akhtar, Plt. Kadis Kominfo Faisal, SSTP, Kabag Administrasi dan Pembangunan Edi Surya, Dinas PUPR, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan. Selasa (03/09/2024).
    Asisten II menyampaikan bahwa total perkiraan pagu DBH sawit sisa anggaran 2023 dan perkiraan pagu DBH sawit tahun anggaran 2024 berjumlah 63 miliar lebih. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, DBH Sawit dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastrukur jalan serta kegiatan lainnya.
    Berdasarkan rapat evaluasi tersebut, lanjut Asisten II Setdakab ini didapatlah hasil bahwa pada semester I Tahun Anggaran 2024, Dinas PUPR sudah dapat melaksanakan pembangunan jalan fisik yang progessnya sudah mencapai 70%. Adapun infrastruktur jalan yang dibangun dengan DBH yakni peningkatan jalan Merbau sampai Kuala Panduk dan peningkatan jalan Sorek hingga Betung. Adapun Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) memanfatkan DBH melalui kegiatan ISPO yang saat ini telah mencapai 82 % dimana kegiatan ini digunakan untuk kegiatan pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pekebun. Dinas Tenaga Kerja memanfaatkan DBH Sawit untuk pembiayaan perlindungan sosial bagi para buruh pekerja sawit swadaya dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis yang saat ini sudah mencapai 45%.
    Selanjutnya Asisten II berharap agar Dinas PUPR, Disbunnak dan Disnaker dapat memanfaatkan DBH sawit ini dengan baik dan semaksimal mungkin demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. Tak lupa beliau juga mengingatkan agar semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan DBH sawit memenuhi semua ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan dengan tetap mempedomani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com