Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Senin, 02-09-2024 - 14:41:08 WIB šŸ‘ 16777
Foto: Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,Sik, bersama Kasat Reskrim AKP Kris Tofel,S,TrK,Sik, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni,Sik, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto,Sh,Mh, menggelar konferensi pers.
TERKAIT:
 
  • Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri,Sik, bersama Kasat Reskrim AKP Kris Tofel,S,TrK,Sik, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraeni,Sik, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto,Sh,Mh, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembakaran mobil Toyota Avanza milik Samsul Simorangkir (SS), Kejadian ini terjadi pada 20 Agustus 2024 di Perumahan Graha Pelalawan,  Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci.Senin (02/09/2024).
    Tersangka,  DW dan M. T TAP, ditangkap setelah melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk balas dendam atas pemecatan TAP dari perusahaan tempatnya bekerja. TAP dipecat dari pekerjaannya di PTSI. Sakit hati disertai rasa Dendam  berawal dari pelaku inisial TAP memiliki permasalahan dengan korban SS yang merupakan atasannya.Pelaku inisial TAP dulunya adalah karyawan PTSI yang bekerja sebagai Supir (Truk Trailer), dan korban SS adalah sebagai atasannya langsung.
    Permasalahan berawal saat Pelaku TAP melakukan Kelalaian yang mengakibatkan Truk Trailer yang dikendarainya mengalami kecelakaan, sehingga terhadap permasalahan tersebut pelaku langsung mendapatkan Surat Peringatan SP3 dari Perusahaan, dan selanjutnya Pelaku TAP tidak masuk bekerja dengan memberikan surat sakit yang telah di manipulasi sendiri, dan akibatnya berujung dengan surat pemecatan kepada pelaku di tempat kerja, dan atas pemecatan tersebut pelaku  TAP tidak terima dan sakit hati. Peristiwa pada Selasa 20 Agustus 2024, Satu unit mobil milik korban dengan merk Avanza warna Abu abu Metalic Nopol BM 1391 CM yang terparkir di garasi rumah Korban tebakar dibagian belakangnya yang mana api sudah besar.
    Dikarenakan api sudah besar serta asap sudah banyak, kemudian korban menyuruh istri Korban dan anak korban mengambil air beserta korban mengambil racun api dari dalam rumah untuk memadamkan api, kemudian korban beserta keluarga korban memadamkan api tersebut dan api pun padam setelah dipadamkan. Kemudian Korban pun mengecek rekaman CCTV milik korban dan setelah dilihat dari rekaman CCTV, terlihat 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban dan berhenti didepan rumah korban kemudian kedua orang pelaku langsung menyiramkan semacam cairan / BBM  ke belakang mobil millik korban yang ada di garasi setelah itu pelaku melemparkan kayu obor api kearah mobil korban sehingga menyebabkan kebakaran tersebut.
    Dari hasil penyelidikan dan pulbaket serta petunjuk yang merujuk pada bukti-bukti terhadap kejadian pembakaran tersebut diketahui bahwa pelaku pembakaran terhadap Satu unit KBM merk Toyota Avanza BM 1391 CM milik Samsul Simorangkir  adalah pelaku dengan inisial TAP dan pelaku dengan inisial DW, dan dari data kedua pelaku tersebut diketahui bahwa  TAP  bertempat tinggal di desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar dan DW bertempat tinggal di Jalan Melati I Kecamatan Tampan Pekanbaru. Setelah itu pada Kamis 29 Agustus 2024 sekira jam 02:30 wib tim mendapatkan informasi bahwa pelaku DW sedang berada dirumah, lalu tim langsung menuju kerumah DW dan mengamankan pelaku inisial DW beserta barang bukti berupa satu helai baju loreng orange hitam , satu helai baju loreng hijau hitam  dan satu pasang sandal jepit warna hitam yang diduga digunakan pelaku pada saat kejadian tersebut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku DW bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembakaran bersama dengan temannya dengan inisial TAP dan menggunakan SPM Merk Yamaha N-Max milik  TAP.
    Kerja keras Satreskrim selama 10 hari sampai pada Jumat  30 Agustus 2024 sekira jam 00:30 wib tim langsung menuju rumah pelaku inisial TAP dan  melakukan penangkapan terhadap TAP serta mengumpulkan barang bukti lainnya berupa sepatu warna putih, sweeter warna putih, dan satu unit SPM Merk Yamaha N-Max yang digunakan oleh pelaku, dan lainnya.  Dari hasil interogasi terhadap pelaku TAP bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembakaran bersama dengan temannya atas DW dengan cara mendatangi rumah korban menggunakan SPM Merk Yamaha


    Editor: F.Laoly





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
  • Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    03 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    04 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    05 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    06 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    07 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    08 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    09 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    10 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    11 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    12 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    13 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    14 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    15 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    16 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    17 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    18 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    19 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    20 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    21 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    22 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com