Lagi lagi Limbah PKS PT SKA, Mencemari Aliran Sungai Siabu Sumbek
Minggu, 25-08-2024 - 14:34:35 WIB 👁 30058
Foto: limbah PT SKA desa Sei kuning yang mencemari sungai siabu sumbek
TERKAIT:
 
  • Lagi lagi Limbah PKS PT SKA, Mencemari Aliran Sungai Siabu Sumbek
  •  

     

     

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( Riau) sepetinya tidak perduli dengan lingkungan sekitarnya, baik dari mulai dari perizinan tidak ada dilibatkan tokoh tokoh masyarakat yang di tuakan di desa Sei Kuning.

    "Setelah berdiri PKS PT SKA bermacam macam problem mulai dari mengadu domba masyarakat setempat sampai ke pencemaran limbah yang sudah bolak balik namun DLHK Sepertinya tutup mata dan tutup Mulut, Yang paling Anehnya DlHK propinsi mengambil alih pungsi dlh kabupaten, dan membuat lamban dalam proses penanggulangan pencemaran lingkungan khususnya,

    "Begitu juga yang terjadi di desa Sei kuning kecamatan Rambah Samo, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro Sudah ketiga kalinya mencemari lingkungan, dan tidak ada sangsi dari DLHK Propinsi Riau, Ada apa?

    Dan pembuatan land aplikasi yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat di tolak masyarakat bukan di hentikan malah sudah di aliri limbah malah sudah merembes ke lahan masyarakat, aliran anak sungai siabu Tonang, yang aktif di manfaatkan masyarakat mandi dan nyuci dll.

    " Kepala Desa Seikuning Abdul halik saat di konfirmasi terkait limbah PKS PT SKA kembali mencemari Siabu Sumbek sabtu tgl 24 Agustus 2024. Hari esok sepertinya kalau tidak ada tindakan dari dinas terkait dan tidak ada etikat baik dari pihak PKS PT SKA untuk upayakan limbah cair dari pabrik kelapa sawit PT SKA Tidak akan mencemari Sungai dan lahan masyarakat , maka desa Sei Kuning tidak akan terbebas akan limbah sebutnya

    " Untuk ini kami dari Pemdes Desa Sei kuning Berharap Agar pihak terkait DLH Kabupaten Rokan Hulu, DLHK Propinsi Riau Serta Pihak terkait Lainnya Dapat kiranya memberikan perlindungan kepada Masyarakat Atas dampak limbah yang diduga dari PT SKA Sudah ke sekian kalinya limbah cair mencemari lahan dan sungai tapi sampai saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait sebutnya lagi

    "Kami mohon jangan sampai ada pembiaran kasihan masyarakat yang Terdampak, kenapa sampai saat ini manejemen PT SKA tidak ada solusi terkait limbah cairnya, Sangat menjadi pertanyaan besar, Dalam hal ini ada dugaan ke sengajaan."Tambahnya.

    " Awak media mencoba konfirmasi kepada kadis DlHK Propinsi Riau Job Kurniawan melalui WhatsApp, Juga beberapa DlHK Propinsi, namun sampai berita ini di terbitkan memilih Bungkam,

    Dengan Adanya Kejadian pencemaran limbah cair PT SKA yang berada di desa Sei kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( Riau) Diminta kepada instansi yang Proaktif di bidangnya Agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat desa Sei kuning khususnya dan menindak tegas serta menguji pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro yang berada di desa Sei kuning kabupaten Rokan Hulu layak atau tidak beroperasi, Sesuai standar Operasional PKS.

    Editor: Frengky nainggolan./Tim




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com