Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kampar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Korupsi Ke Kejari Kampar
Sabtu, 24-08-2024 - 15:04:37 WIB 👁 10926
Foto: Kanit Unit IV IPTU Ismadi, SE dan Jajaran Beserta Pelaku Korupsi Anggaran ABDesa Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kampar Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Korupsi Ke Kejari Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kampar melimpahkan tersangka dan barang bukti, tahap II, Kasus tindak pidana korupsi APBDesa Tahun Anggaran 20219 Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kab.Kampar ke Kejaksaan Negeri Kampar Jum'at (23/08/2024).

    Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Tahap II, dipimpin langsung oleh Kanit Unit IV Iptu Ismadi, S.E beserta Anggota Unit Tipikor.
    Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar melalui Kanit Unit IV Tipikor Sat Reskrim Polres Kampar Iptu Ismadi yang di temui hari ini, Sabtu (24/08/2024) di ruang kerjanya, membenarkan perihal pelimpahan tersebut.
    Lebih lanjut Iptu Ismadi menuturkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka MA diperkirakan sebesar Rp.454.802.228.
    Akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan negara, Tersangka MA di jerat dengan pasal 2 ayat (1) Jounto Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dengan denda maksimal 1 Meliar.
    Dilanjutkan Iptu Ismadi Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti berupa SK. MA sebagai Kades Teratak, APBDesa Teratak TA 2019, Dokumen pencairan dana, Dokumen rekomendasi, Dokumen penyaluran dana, Laporan realisasi penggunaan anggaran, Print out rekening kas Desa Teratak, 1 (satu) unit Brangkas, Laporan hasil pemeriksaan tujuan tertentu Nomor:700/INSP/LHPTT/2024/06, tanggal 15 Juli 2024 terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp.454.802.228.
    Selain dari penuntasan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan MA, Iptu Ismadi secara lisan juga menyampaikan bahwa unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kampar akan memulai penyidikan terhadap satu kasus tindak pidana korupsi lagi.

     

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com