Kemenkumham DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Hukum Afwezigheid di Palembang
Jumat, 23-08-2024 - 18:43:44 WIB 👁 14832
Foto: Ka Kanwil Kemenkumham Jakarta (no 2 dari kiri)
TERKAIT:
 
  • Kemenkumham DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Hukum Afwezigheid di Palembang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menegaskan pentingnya peran hukum yang menjadi salah satu fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta dalam melindungi hak keperdataan masyarakat melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Harper Hotel, Palembang, Kamis (22/8). Diskusi ini secara khusus membahas Boedel Afwezigheid, atau harta kekayaan yang pemiliknya dinyatakan tidak hadir.
    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menekankan bahwa jaminan kepastian hukum bagi pemohon Afwezigheid harus menjadi prioritas utama. Ia menyoroti minimnya pengetahuan masyarakat tentang pengaturan Afwezigheid, sehingga perlunya sosialisasi yang terus menerus dan berkesinambungan.
    Dalam sambutannya, Andika menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mengatasi hambatan administratif dalam proses pengurusan Afwezigheid. Ia juga menekankan perlunya pemahaman yang lebih baik di antara penegak hukum dan instansi terkait mengenai pengelolaan harta orang yang tidak diketahui keberadaannya, agar tetap berada dalam pengelolaan negara melalui Balai Harta Peninggalan (BHP).
    “BHP Jakarta, sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM, secara teknis bertanggungjawab kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum dan secara administratif bertanggungjawab kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memiliki peran penting dalam menjalankan tugasnya sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Andika.
    R. Andika menjelaskan bahwa BHP Jakarta bertanggung jawab atas pengurusan harta peninggalan, termasuk harta yang pemiliknya dinyatakan tidak hadir. Ia juga menjelaskan bahwa tugas BHP mencakup berbagai fungsi, mulai dari perwalian, pengampuan, hingga pengurusan harta peninggalan yang tidak terurus. Khusus untuk Afwezigheid, pengaturan ini diatur dalam Pasal 463 hingga Pasal 495 KUH Perdata, yang mengatur tentang keadaan di mana seseorang meninggalkan tempat tinggalnya tanpa diketahui keberadaannya.
    Andika berharap, melalui FGD ini, para peserta dapat memahami bahwa BHP dapat menjadi solusi hukum bagi pihak-pihak yang terkait dengan seseorang yang dinyatakan tidak hadir. “Sinergitas antara BHP Jakarta dan instansi terkait sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BHP dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
    FGD ini tidak hanya membuka ruang diskusi, tetapi juga menjadi momentum untuk refleksi mendalam terkait tantangan hukum yang ada. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, R. Andika optimis bahwa acara ini akan menjadi titik awal untuk perbaikan sistem hukum, khususnya dalam pengurusan dan pengelolaan Afwezigheid.

    Editor:Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com