Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Sosialisasi PMPJ Dan BO Guna Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
Kamis, 22-08-2024 - 09:41:39 WIB 👁 13634
Foto: Suasana kegiatan
TERKAIT:
 
  • Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Sosialisasi PMPJ Dan BO Guna Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Benefical Ownership (BO) Bagi Notaris Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (21/08/2024). Bertempat di Hotel Rosewood Royal Kuningan Jakarta Selatan.
    Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Muhayan), Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Lusia Wahyuniati), Perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Majelis Pengawas Daerah (MPD) DKI Jakarta dan Notaris di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
    Mutia Farida dalam sambutannya menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Notaris sebagai salah satu pelapor dalam Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU). Meningkatnya angka TPPU serta rentannya TPPU yang melibatkan jasa notaris (gatekeeper) dalam upaya menyembunyikan asal usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana merupakan menjadi penyebab diterapkannya PMPJ. PMPJ yang diterapkan kepada pihak pelapor tersebut bertujuan agar latar belakang dan identitas pengguna jasanya dapat diketahui serta dilakukan pemantauan transaksi dan pelaporan apabila terdapat transaksi yang mencurigakan kepada pihak yang mempunyai otoritas atau pihak yang berwenang.
    Lebih lanjut Mutia Farida menjelaskan pada bulan Mei Tahun 2024 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah menyampaikan kuesioner kepada seluruh Notaris di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melakukan pengisian kuisioner PMPJ, apabila notaris tidak melakukan pengisian kuisioner maka akan dilakukan pemblokiran sementara sejak tanggal 7 Juni 2024. Notaris juga berkewajiban melaksanakan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) suatu Perseroan Terbatas. “Apresiasi terhadap Notaris yang telah mengisi Survei PMPJ, semoga pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan sumbangsih berupa rekomendasi kepada pembuat kebijakan di bidang PMPJ dan BO dalam mengakomodasi permasalahan yang dihadapi oleh para notaris”, jelas Mutia.
    Selanjutnya kegiatan Sosialisasi dilanjutkan dengan Diskusi Panel oleh para narasumber. Ketua Tim Peningkatan Layanan Informasi Data Notaris, Pembinaan, dan Pengawasan Notaris pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, Dora Hanura memaparkan tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Ketua Tim Kerja Perseroan Perorangan & Pemilik Manfaat, Adi Kurniawan memaparkan tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership).
    Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris DKI Jakarta, Gratianus Prikasetya memaparkan tentang Pengawasan Notaris Pasca Keanggotaan Tetap Indonesia Pada FATF dan terakhir ditutup dengan pemaparan dari Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan atau Jasa Lainnya dan Profesi PPATK, Moh. Shalehuddin Akbar.

    Editor: Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com