Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru
Kamis, 15-08-2024 - 12:40:02 WIB šŸ‘ 16134
Foto: Waka Polsek AKP Razali SH Kanit Reskrim Polsek Binawidya IPTU Santo Morlando, SH MH jajaran dan Pelaku Sumber: Humas Polsek Binawidya
TERKAIT:
 
  • Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K, melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK MM yang diwakili oleh Wakapolsek Akp Razali.SH didampingi Kanit reskrim Polsek konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Pencurian dengan  Pemberatan (CURAT) diwilayah hukum Polsek Binawidya. Senin, (12/08/2024).
    Wakapolsek menjelaskan Berdasarkan laporan masyarakat pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib Kepada pihak kepolisian tentang pencurian kabel di jalan  Flamboyan 3 Kel.Delima Kec. Bimawidya Kota Pekanbaru kemudian anggota piket reskrim dan piket patroli mendatangi TKP sesampai di TKP 2 orang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti kemudian Atas perintah Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat S.H.,S.I.K ., M.M melalui Kanit Reskrim iptu Santo morlando.,S.H.,M.H kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek binawidya.
    Team opsnal reskrim Polsek Binawidya mengamankan Barang Bukti berupa gergaji besi, tang merk tekiro, Kabel yg terpotong berisikan Kuningan yg panjangnya sekitar 5 Meter, dan Kabel yg terpotong berisikan Kuningan yg panjangnya sekitar 15 CM.
    Didepan awak media Wakapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah 2 orang, an. FA, Umur 27 Thn, Lk, Wiraswasta, alamat Jl. Duyung Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan damai dan an. DA, 39 Thn, Lk, Buruh,  Jl. Garuda Kel. Tangkerang tengah Kec. Marpoyan damai Kota Pekanbaru.
    Kronologis Kejadian
    pada hari jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib saksi 1 melewati jalan Flamboyan dengan menggunakan becak motor saat itu saksi 1 melihat 2 orang laki2 yg sedang menggergaji dan menggoyang goyangkan kabel milik PLN saat itu saksi 1 menanyakan lagi ngapain maling ya bg kemudian salah satu pelaku mengatakan kami maling saat itu saksi 1 Langsung berteriak maling dan memukuli tiang listrik sehingga kedua pelaku langsung  kabur kearah masuk perumahan saat berada di depan pos ronda kedua pelaku berhasil diamankan saat diamankan ditemukan barang bukti berupa gergaji dan tang serta kabel listrik yg sudah dalam keadaan terpotong kemudian warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian selang beberapa menit kemudian Anggota kepolisian datang ke TKP dan langsung membawa pelaku ke Polsek Binawidya sesampai di Polsek Binawidya kedua pelaku di introgasi dan mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali.
    Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) Pasal 363 ayat 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman Maksimal 7 tahun "Tutup Wakapolsek Akp Razali.SH.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com