Peduli Sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) Turut Ikut Aksi Didepan Mapolresta Pekanbaru
Rabu, 07-08-2024 - 22:38:56 WIB šŸ‘ 17667
Foto: Aksi demo didepan Mapolresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Peduli Sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) Turut Ikut Aksi Didepan Mapolresta Pekanbaru
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Peduli sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) turut Ikut Aksi didepan Mapolresta Pekanbaru yang ditaja oleh Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) Rabu (7/08/2024).

    Aksi yang ditaja AWB, Aliansi Media Indonesia menurunkan pasukan semut merah sebanyak 20 pengurus yang terdiri dari Pengurus DPP dan DPW Riau yang dibawah satu komando Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI).

    Turunnya AMI yang merupakan perkumpulan Perusahaan Pers dan Wartawan,dalam aksi tersebut dimana Ismail Sarlata selaku Ketua Umum tidak terima atas beredarnya berita yang beredar dibeberapa media online dan elektronik lainnya yang menyatakan NSG merupakan Wartawan gadungan dan pernyataan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dengan mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers yang dikutip dari pernyataan NSG kepada media.

    Sehingga melukai hati Insan Pers di Riau pada Umumnya, dan seluruh Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) baik tingkat pusat maupun DPW Riau.

    Didalam Aksi AWB yang terdiri dari berbagai Organisasi Pers yang ada di Pekanbaru,Media dan elemen masyarakat. Didalam Aksi Orasinya di depan Gerbang Mapolresta Pekanbaru, dengan menggunakan alat pengeras Toa Ismail Sarlata selaku Ketua Umum AMI sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) 4 (empat) dengan lantang mengatakan.

    " Tidak ada regulasi yang mengatakan dan Perusahaan Pers harus terdaftar/dipaksakan untuk didaftarkan dan terverifikasi di Dewan Pers, sebagai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Pers dalam siaran persnya bernomor.07/SP/DP/II/2023 di Jakarta tertanggal 27 Februari 2023 oleh DR Ninik Rahayu,SH,.M.Si Ketua Dewan Pers." beber Ismail Sarlata dengan lantang.

    Dan Ismail Sarlata juga mengatakan, didalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 9 jelas mengatakan " Setiap Warga Negara Indonesia berhak mendirikan Perusahaan Pers berbadan hukum Indonesia." serta NSG yang merupakan wartawan bukan "Wartawan Gadungan" yang memiliki identitas yang jelas,badan hukum perusahaan persnya (Basminews.Net) jelas dan dinilai tunduk pada pasal 12 yang berbunyi : " Perusahaan Pers wajib mencantumkan nama Penanggungjawab,alamat redaksi didalam box redaksinya."

    Ismail Sarlata meminta kepada Kapolresta Pekanbaru melalui Kompol Bery institusi kepolisian untuk segera mencabut pemberitaan yang beredar di beberapa media, demi menjaga nama institusi Polri dan Wartawan baik Dimata hukum, Pemerintah dan masyarakat.

    Didalam Aksi yang dilakukan, melalui satuan Intelkam Polresta meminta 10 Kordinator Lapangan (Korlap), sebagai perwakilan dari aksi untuk masuk menjumpai Kasatreskrim Polresta Pekanbaru untuk mendengarkan pernyataan resmi langsung dari Kompol Bery selalu Kasatres Polresta Pekanbaru akan tuntutan yang disampaikan aksi yang dilaksanakan oleh ratusan wartawan bersama Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) yang terdiri dari media dan organisasi pers yang ada dikota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

    " Untuk hasil dari pada pertemuan dengan para korlap aksi AWB, Kompol Bery membenarkan akan pernyataan yang mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi didewan Pers yang di kutip dari pernyataan NSG yang menyatakan medianya tidak terdaftar dan terberikasi. Dan untuk perihal pernyataan di media yang mengatakan atau menuding NSG Alias Nando adalah wartawan Gadungan dibantal oleh Kasatres yang mana tidak pernah mengatakan hal demikian,jika ada apa buktinya?." jawab Ismail sembari mengulangi pernyataan yang telah disampaikan Kompol Bery kepada korlap aksi AWB

    Dan atas pengakuan yang diperoleh dari Kasatreskrim, untuk pernyataan yang dikutip dari pengakuan NSG. saya (Ismail Sarlata,red), meminta kepada pihak Polresta melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru yang didampingi kasat Intel dan jajaran Polresta lainnya. Untuk pihak institusi Polri tidak mengulangi pernyataan tersebut walau diperoleh dari pengakuan NSG, maupun dari perkara Pers yang ditangani untuk kedepannya cukup untuk dijadikan sebagai bahan rujukan lakukan pengembangan penyelidikan bukan sebagai bahan untuk dipublikasikan kepada Publik yang dapat mencederai nama wartawan dimata Pemerintah dan masyarakat di seluruh Nusantara pada umumnya dan di Riau pada khususnya.

    Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum AMI mengatakan, " Walau kita sudah mendapatkan pengakuan dari Bery Kasatres yang menyatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers dari pernyataan NSG alias Nando, dan membantah dirinya tidak pernah mengatakan NSG adalah Wartawan Gadung kepada media manapun. Kita belum memiliki hasil yang memuaskan, oleh karena itu kita Aliansi Media Indonesia (AMI) serta saran dari Safri Nasution yang merupakan Pemimpin Redaksi Anugrahpos meminta melalui AWB bersama Korlap Aksi segera menjumpai Penasehat Hukum (PH) media Basminews.net untuk segera melakukan 'SOMASI' kepada media-media yang menyebarkan berita bohong dan tendensius yang nantinya somasi yang dilakukan didorong dengan pemberitaan oleh rekan-rekan media dan organisasi pers memberitakan somasi yang dilakukan oleh Penasehat Hukum (PH)nya....Bersambung (Sa/Team)


    Jasril 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com