Debt Collector Kian Mengganas Di Pekanbaru, LSM Bara Api Minta Polisi Tindak Tegas Para Pelaku
Minggu, 28-07-2024 - 12:24:12 WIB 👁 7585
Foto: Sekjend Lsm Bara Api Afifudin dan Daeng Johan
TERKAIT:
 
  • Debt Collector Kian Mengganas Di Pekanbaru, LSM Bara Api Minta Polisi Tindak Tegas Para Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Setelah beberapa waktu lalu publik di Kota Pekanbaru dihebohkan dengan aksi perampasan secara paksa oleh para tukang tarik mobil atau Debt Collector (DC). Kini muncul lagi aksi serupa di Kota Pekanbaru tepatnya di Jalan Setia Budi Kecamatan Lima Puluh Kota Pekan Baru pada, Rabu 24/7/2024). sekitar pukul 16.20 WIB

    Kali ini perampasan paksa dialami oleh Kiki Veriani (44), warga Jalan Setia Budi Kecamatan Lima Puluh Kota Pekan Baru. Kepada wartawan, Kiki menceritakan kronologis peristiwa perampasan paksa mobilnya yang dilakukan oleh sejumlah pria berbadan besar yang menyeramkan

    "Pada saat itu, saya sedang mengendarai Mobil Agya plat BM 1560 OY warna kuning. Dimana mobil tersebut atas nama saya sendiri. Saat saya mau memarkirkan mobil saya untuk menjemput anak saya pulang sekolah. Tiba tiba saya didatangi oleh lima orang DC atau Eksternal leasing dari PT TAF dan langsung merampas mobil yang saya bawa secara paksa di depan anak saya, "ujar Kiki.

    Setelah saya berdebat dengan beradu mulut untuk mempertahankan mobil saya, kata Kiki, lima orang pemuda dari PT. TAF langsung menderek mobil Agya saya dan memasukkannya ke gudang PT. TAF yang berada di Jalan Sudirman.

    " Akibat dari kegaduhan dipinggir Jalan Sudirman Pekan Baru. Masyarakat ramai melihat peristiwa penarikan paksa tersebut. Anak saya menjadi trauma karena melihat aksi para debt collector yang seperti preman merampas paksa mobil saya di jalan, "tegas Kiki.

    Padahal, kata KIki, dirinya sempat tetap mempertahankan hak kepemilikan mobil Agya miliknya. Untuk menghindari konflik horizontal. Namun karena ia sendiri,sedangkan debt collector lebih banyak. Maka mobil miliknya ditarik paksa.

    " Padahal pembayaran kredit mobil Agya dengan leasing PT TAF,sudah mencapai 4 tahun dengan per bulannya Rp 3.300.000,00. Namun pihak PT TAF tetap melakukan penarikan tanpa melakukan prosedur yang baik, "pungkas Kiki

    Terpisah, Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPP LSM BARA-API), Afifuddin didampingi Sekretaris DPD Daeng Johan yang ditemui wartawan,Jumat (26/7) mengaku sangat mengecam tindakan debt collector yang main tarik paksa mobil seorang wanita didepan anaknya sehingga membuat mental anaknya menjadi trauma.

    "Penagih utang dapat disangkakan melakukan perbuatan tidak menyenangkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan debt collector yang menarik kendaraan secara paksa dari pemilik yang sah adalah perbuatan pidana, " geram Afifuddin

    Dikatakan Afifuddin, penagih utang tersebut dapat disangkakan melakukan perbuatan tidak menyenangkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 335 ayat 1 dengan pasal berlapis Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara

    " Tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP," tegas Afifuddin

    Dengan adanya tindakan perampasan paksa ini, kata Afifuddin, pihaknya akan mendampingi korban untuk membuat pengaduan ke Polda Riau.

    "Tadi kami sudah melaporkan para penarik mobil dan PT. TAF ke Mapolda Riau, dengan pasal perampasan dan pencurian mobil . Semoga dengan laporan kami ini, Polisi segera menangkap para pelaku.. Agar jangan ada lagi kasus kasus seperti ini menimpa masyarakat Pekanbaru dan Riau, "pungkas Afifuddin

    Sekjen DPP LSM BARA API, Afifuddin juga menerima kepada wartawan,Jumat (26/7) meminta dan mendesak Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal SIK untuk segera menangkap dan menggulung para debt collector yang sudah meresahkan masyarakat Pekanbaru Riau.

    Karena, aksi dan tindakan para oknum preman bayaran yang berlindung dibalik PT jasa penarikan PT. TAF sudah sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan para keditur.

    "Kami minta Kapolda Riau segera menangkap para debt collector. Bila perlu PT. TAF selaku pihak ketiga dalam penarikan mobil kreditur yang menunggak harus segera ditangkap. Karena mereka menarik tanpa ada SOP yang jelas. Saat menarik mobil kreditur. Seharusnya mereka hamembawa Surat Kuasa, Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI), Surat Somasi dan Sertifikat Fidusia. Fidusia itu ada sertifikatnya. Sertifikatnya itu sama dengan keputusan pengadilan, "tandasnya Afifuddin.Team

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com